Diskominfo Tobasa Gelar Sosialisasi e-GOVERNMENT (e-MUSRENBANG)


Balige, Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government dan Surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : B-192/10-16/01/2017 Tanggal 11 Januari Perihal Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Diskominfo Toba Samosir Bidang Aplikasi dan Infrastruktur menggelar Sosialisasi e-Government (e-Musrenbang) di Gedung Balai Data Lantai 4 Kantor Bupati Toba Samosir, Kamis (26/1/2017).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Toba samosir yang diwakili Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Drs. Arifin Silaen, didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Toba Samosir  Ir. Jhon Piter Silalahi, MT dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Wilker Siahaan.

Sosialisasi yang dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati dan seluruh perwakilan SKPD ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yaitu dengan memanfaatkan dan mengoptimalisasikan kemajuan teknologi informasi serta membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja yang memungkinkan SKPD bekerja secara terpadu dan meyederhanakan akses ke semua informasi dan layanan publik yang harus disediakan oleh pemerintah sehingga terbentuk pemerintahan yang bersih dan transparan.

Bupati Toba Samosir dalam sambutannya mengatakan salah satu wujud pemerintahan yang transparan adalah perencanaan dan pembangunan yang bersumber dari gagasan/masukan dari masyarakat kelurahan dan perdesaan selaku pemangku kepentingan. Bupati juga menghimbau kepada setiap SKPD terutama kecamatan agar benar-benar memfasilitasi Kepala Desa dalam pembuatan dokumen perencanaan pembangunan melalui pelaksanaan musrenbang di desa, dan di kecamatan dengan sistem aplikasi e-Musrenbang.

Untuk mewujudkan e-Government tersebut, lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten Toba Samosir secara bertahap akan melengkapi alat-alat untuk mengakses keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. “Direncanakan tahun ini semua kecamatan akan dilayani dengan sarana informasi berupa server, internet, dan hotspot” lanjutnya.

Adapun beberapa aplikasi e-Government yang harus diselesaikan oleh Pemkab Tobasa dalam waktu dekat ini adalah e-Planning (Perencanaan/e-Musrenbang), e-Budgeting (Penganggaran), dan e-SIM Terpadu Satu Pintu (Perizinan). (mctobasa).