USULAN PEMBANGUNAN DENGAN SKALA PRIORITAS KEBUTUHAN MENJADI TOLAK UKUR
Sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan di daerah, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan telah dilaksanakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Toba Samosir. Sejak dimulai pada 17 Pebruari lalu, musrenbang tingkang kecamatan sudah berlangsung pada 10 (sepuluh) kecamatan, yakni Kecamatan Porsea, Siantar Narumonda, Lumban Julu, Ajibata, Nassau, Habinsaran, Uluan dan Bonatua Lunasi, Silaen dan Borbor. Musrenbang ini masih akan terus bergulir pada 6 (enam) kecamatan lainnya, hingga 26 Pebruari mendatang.
Demikian disebutkan Plt Kabag Humas dan Protokol Setdakab Tobasa, Robintang Sitepu, Jumat (21/02) di ruang kerjanya di Kantor Bupati Tobasa di Balige. Ditambahkan, Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara berjenjang, dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat sesuai dengan skala prioritas kebutuhan, yang nantinya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Diterangkannya, Bupati Toba Samosir, Pandapotan Kasmin Simanjuntak dalam arahannya pada setiap pelaksanaan musrenbang di tiap-tiap kecamatan, telah meminta agar usulan program yang diusulkan benar-benar realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan keinginan. Karena itu, katanya, Bupati telah menghimbau, hendaknya musrenbang tingkat kecamatan, dilaksanakan dengan penuh kesungguhan para pemangku kepentingan.
Diakui, berbagai usulan pembangunan dari berbagai desa/ kelurahan atau kecamatan, tidak dapat diakomodir secara keseluruhan, akibat keterbatasan anggaran pemerintah. Untuk menyikapi ini, pihaknya secara bertahap akan berupaya agarusulan-usulan tersebut akan tetap mejadi perhatian pihaknya dengan memperhitungkan kemampuan anggaran yang tersedia. Juga akan dilakukan upaya pendanaan pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, bahkan dari pihak swasta yang bersifat tidak mengikat.
Antusiasme seluruh pemangku kepentingan yang berpartisipasi dalam musrenbang pada masing-masing kecamatan tersebut, katanya, mendapat apresiasi dari Bupati Tobasa. Ini menurutnya, sebagai bukti besarnya kepedulian seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat langsung dalam perencanaan pembangunan di daerahnya.
Terpisah, Kepala Bappeda Tobasa, James Silaban menyebutkan, musrenbang RKPD yang dilaksanakan camat di masing-masing kecamatan, merupakan amanat Permendagri 54 Tahun 2010. Hal ini dimaksudkan, agar tercapai penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan yang mencakup usulan pembangunan di desa/ kelurahan. Katanya lagi, juga akan diperoleh kegiatan prioritas pembangunan di masing-masing wilayah kecamatan yang belum tercakup di tingkat desa/kelurahan.
(Relis Bagian Humas dan Protokol Setdakab Tobasa)