Balige, MCTobasa – Sebanyak 154 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi pelamar umum tahun anggaran 2014 Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS, yang penyerahannya dilaksanakan di Balai Data Kantor Bupati Tobasa, Senin (26/10)
Penyerahan SK Pengangkatan CPNS ini dilakukan langsung Pj. Bupati Tobasa Hasiholan Silaen, SH, dan dihadiri Ketua DPRD Tobasa Boike Pasaribu, Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian, Sekdakab. Tobasa Drs. Audi Murphy Sitorus, SH., M.Si dan beberapa pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Tobasa.
Pj. Bupati Tobasa Hasiholan dalam arahannya mengucapkan selamat bergabung dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tobasa kepada para CPNS yang baru menerima SK Pengangkatan dan selamat bertugas sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.
“Saudara telah menerima SK Pengangkatan CPNS saat ini dan Saudara merupakan yang terbaik dari 7.055 pelamar, untuk itu jadikanlah tempat Anda bertugas nanti sebagai fondasi dalam menempa diri meniti karir yang lebih cemerlang,” tegas Hasiholan.
Pj. Bupati juga mengingatkan bahwa untuk menjadi pertimbangan dalam ketentuan kepegawaian bahwa masa percobaan sebagai CPNS maksimal selama 2 Tahun.
Dengan ketentuan jika dalam masa percobaan ini Saudara tidak dapat menunjukkan dan melaksanakan tugas dengan baik, disiplin dan taat kepada ketentuan peraturan secara khusus bidang Kepegawaian maka CPNS gagal diangkat menjadi PNS sesuai Pasal 14, 15 dan 18 Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2000 tentang pengadaan PNS.
Lebih lanjut dijelaskan Pj. Bupati Hasiholan Silaen mengatakan bahwa PNS sebagai pelayan masyarakat merupakan tuntutan reformasi yang diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan kualitas diri, sehingga tercipta aparatur yang disiplin dan berkualitas yang mampu mengikuti perkembangan zaman.
Diakhir acara Pj. Bupati meminta seluruh jajaran aparatur sipil negara untuk ikut mensukseskan Pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang dan tetap menjaga netralitas. (mctobasa/sesmontb/tonipard)