37 Kepala Keluarga di Kecamatan Borbor menerima Bantuan Sosial Tunai


Borbor – MC Toba, Pemerintah Kabupaten Toba menyalurkan BST (Bantuan Sosial Tunai) Dana Desa dampak pandemi Covid-19 kepada 37 KK (Kepala Keluarga) di Kecamatan Borbor (Sabtu, 23 Mei 2020).

Adapun ke 37 kepala keluarga penerima BST tersebut adalah terdiri dari desa Janji Maria mendapat 3 KK, desa lintong 1 KK, desa Pangururan III 15 KK, desa Purba Tua 2 KK, desa Rianiate 5 KK, desa Riganjang 10 KK dan desa Simare 1 KK.

Camat Borbor James Pasaribu menyampaikan dalam sambutannya “bahwa data riil yang akan menerima BST hari ini adalah sebanyak 35 KK, karena ada 2 kepala keluarga yang ternyata sudah menerima bantuan sosial sehingga tidak boleh double. Sebelumnya tahap pertama sudah disalurkan sebanyak 359 KK, jika ditambah hari ini 35 KK maka kecamatan borbor sudah menerima 394 KK yang menerima Bansos”.

Wakil Bupati Hulman Sitorus didampingi oleh Wakil Ketua TP PKK Toba Ny Iin Ruinah Hulman Sitorus menyerahkan secara simbolis BST Dana Desa tersebut, dalam pertemuan tersebut Wabup Hulman menyampaikan arahannya “berubahlah kita, jangan sepele terhadap virus covid 19, ini sangat serius, agar jangan sia-sia apa yang sudah kita perbuat selama beberapa bulan ini, kita tidak bisa melakukan aktifitas kita secara normal besok lebaran saudara kita merayakan idul fitri namun tidak bisa berkumpul dengan keluarga, untuk itu kita berubah ikutlah aturan pemerintah”, ujar Wabup Hulman.

Turut hadir Kepala Dinas Perkim Toba Jonny Lubis, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Toba Herbert Pasaribu serta jajaran pemkab lainnya.