Lumbanjulu, MC Tobasa- Seusai rapat mediasi BODT antara masyarakat Motung dan Sigapiton, tercapai sudah kesepakatan dikedua belah pihak. Rapat mediasi dilaksanakan di Kantor Camat Lumban Julu Toba Samosir pada Minggu, (15/9/2019) sore sekitar pukul 16:00 wib.
Rapat tersebut membahas masalah persoalan tanah antara BODT dan masyarakat. Masyarakat mengklaim lahan tersebut milik mereka hingga terjadi pelarangan saat pembukaan jalan.
Rapat yang berlangsung lebih dari 5 jam akhirnya menyepakati pekerjaan pembukaan jalan sepanjang 1,9 km bisa dilangsungkan besok pagi (Senin 16/9/19-red).
Dihadiri Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo,S.I.K, Bupati Darwin Siagian, Direktur BODT Arie Prasetyo, Direktur pemasaran Basar Simanjuntak serta camat dari dua kecamatan yaitu camat Ajibata Tigor Sirait dan Camat Lumban Julu Alfaret Manurung.Namun rapat tersebut merupakan rapat tertutup, bagi didluar undangan termasuk wartawan tidak diperkenankan mengikuti rapat.
Sebelumnya Sekda Audi Murphy Sitorus meminta dengan hormat kepada warga desa lain agar mengikuti rapat sesi kedua.
Wartawan juga diminta agar menunggu diluar ruangan. “Kami minta dengan hormat agar wartawan dan warga desa yang lain untuk meninggalkan lokasi rapat”.
Terdapat tiga desa yang diajak rapat di kantor camat. Desa Sigapiton dan Motung masuk di sesi pertama sedangkan Pardamean Sibisa disesi kedua.
Para awak media tidak sempat menanyakan perihal permintaan sekda tersebut.
Diharapkan, rapat bisa menghasilkan solusi terbaik untuk pembangunan lokasi wisata kelas dunia yang akan mendatangkan wisatawan dan berakibat baik bagi warga sekitar, (MC Tobasa).