PEMBUKAAN JALAN KALDERA TOBA KE PARDAMEAN SIBISA BERAKHIR DENGAN KESEPAKATAN


Sigapiton,MC Tobasa- Tak ada masalah yang tidak terselesaikan, apabila duduk bersama antara orang bertikai, dengan hati boleh panas ,namun kepala tetap dingin menghadapi permasalahan. Ungkapan ini boleh dituangkan dalam menghadapi permasalahan yang terjadi  saat pembukaan jalan Kaldera Toba Pardamean Sibisa antara masyarakat Desa Sigapiton yang mengklaim miliknya dengan pihak pengelola Badan Pariwisata Otorita Danau Toba (BPODT) ,beberapa waktu lalu.

Pasca mediasi antara Masyarakat Sigapiton dengan BPODT yang langsung  dimediasi Bupati Tobasa Darwin Siagian bersama Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo, S.I.K, hari Minggu (15/9/2019) di Kantor Camat Lumban Julu berakhir dengan damai walaupun ada catatan -catatan yang harus ditempuh dan dilaksanakan.

Alat berat Beko , sudah mulai bekerja , hari Senin Pagi (16/9/2019) pukul 7.30 Wib  tidak ada lagi aksi penghalangan pembukaan jalan dikawasan Kaldera Toba Pardamean Sibisal, Ajibata. Pasalnya BPODT  sudah bersepakat dengan Warga Desa Sigapiton, Pardamean Sibisa dan Motung,  tentu dengan beberapa catatan yang harus diindahkan oleh pihak BPODT,

Kepada MC Tobasa, Bupati Darwin Siagian  menyampaikan pembukaan jalan dilanjutkan kembali dan saat ini  sedang berjalan dengan baik,  Katanya.

“kedua belah pihak, sudah tidak ada masalah lagi dan berharap supaya semua pihak menerima kesepakatan kemarin hari Minggu (15/9/2019) ,dan minta  jangan ada pihak yang mencoba  memperkeruh susana,  karena BPODT bersama warga sudah menyepakati dengan beberapa hal dicatatkan dalam  Berita Acara Kesepakatan Bersama  Dengan Masyarakat Bius Paropat Desa Sigapiton Lahan Zona Otorita Danau Toba di Kecamatan Ajibata,Tobasa Diantaranya:

1. Bahwa kami Masyarakat Bius Paropat Desa Sigapiton setuju mendukung pembangunan jalan panjang 1,9 km lebar 18 meter di lokasi tahap I di dalam areal 279 Ha, akan dilanjutkan mulai besok Senin, tanggal 16 September 2019 mengenai tuntutan masyarakat Bius Paropat Desa Sigapiton terkait pengembalian tanah adat di atas Lahan Zona Otorita akan ditempuh melalui prosedur mekanisme hukum yang berlaku;

2. Mengenai tuntutan masyarakat Bius Paropat Desa Sigapiton terkait pengembalian tanah adat di atas Lahan Zona Otorita akan ditempuh melalui prosedur mekanisme hukum yang berlaku;

3. Mengenai pembangunan yang akan dilaksanakan di atas Lahan Zona Otorita Danau Toba tidak akan mengakibatkan dampak bencana alam atau kerusakan Lingkungan dan sosial budaya di Desa Sigapiton.

4. Bahwa BPODT menjamin kelestarian sumber mata air masyarakat Desa Sigapiton (area bawah di pinggir Danau Toba).

5. Bahwa pembangunan yang akan dilaksanakan BPODT tidak akan mengusur  masyarakat yang bermukim di Desa Sigapiton (area bawah di pinggir Danau Toba.

6. Bahwa BPODT sepakat akan memberdayakan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di lahan zona Otorita Danau Toba sesuai kompetensi.

7. Mengenai jaringan listrik ke rumah yang sudah berdiri sampai hari ini (sejumlah maksimal 28 bangunan) di areal tahap I  luas 279 Ha sesuai permohonan warga akan disambungkan PLN berkoordinasi dengan BPODT, tetapi apabila masyarakat Bius Paropat Desa Sigapiton kalah dalam proses gugatan Perdata dan Tata Usaha Negara di Pengadilan maka listrik akan dicabut.

8. Mengenai makam/situs yang berada di lahan zona Otorita Danau Toba tahap l seluas 279 Ha yang sudah ada sampai hari ini tidak akan diganggu dan akan dilestarikan.

Demikianlah Berita Acara Kesepakatan Bersama ini kami buat dan ditandatangan dengan dibubuhi materai secukupnya dibuat dalam rangkap 2(dua) dan masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga.

Surat kesepakatan itu ditandatangani  perwakilan Masyarakat Bius Paropat Desa Sigapiton, Mangatas Togi Butarbutar, Jabangun Sirait, Manogu Manurung, Japintar Nadapdap dan Nagauruk Sitinjak. Tandatatangan juga dibubuhkan oleh Direktur Utama BPODT Arie Prasetyo dan diketahui oleh Bupati Toba Samosir Darwin Siagian dan Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo,S.I.K.

Saat dimulai lanjutan pembukaan jalan Kaldera Toba Sigapiton,  Senin (16/9/2019),  Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo,S.I.K didampingi Bupati Darwin Siagian dilokasi  tak luput mengucapkan terimakasih kepada warga Desa Sigapiton, Sibisa, Motung yang sudah memahami betapa pentingnya bonus pembangunan ini,  dan kesepakatan bersmaa dengan warga Sigapiton harus tetap terjaga dan harus ditindaklanjuti,  Katanya.

Direktur BPODT Arie Prasetyo, ditempat yang sama  juga menyampaikan terimakasihnya kepada masyarakat Desa Sigapiton dan Masyarakat Bius Paropat Desa Sigapiton dan sesuai point kesepakatan sudah kami pahami bersama,  Katanya. (MC Tobasa)