Letak Geografis
Terletak pada :
- Lintang Utara : 2° 18’’ – 2° 27’’
- Bujur Timur : 99° 11’’ – 90° 18’’
- Berada di atas permukaan laut : 900 – 1.500 meter
- Luas Wilayah Kecamatan Silaen : 172, 58 Km²
Berbatasan dengan :
Sebelah Utara : Kecamatan Siantar Narumonda
Sebelah Selatan : Kecamatan Laguboti
Sebelah Timur : Kecamatan Habinsaran dan Pintu Pohan Meranti
Sebelah Barat : Kecamatan Sigumpar
Kecamatan Silaen terdiri dari 23 Desa, diantaranya adalah:
- Desa Silaen
- Desa Lumban Dolok
- Desa Pintubatu
- Desa Sinta Dame
- Desa Siringkiron
- Desa Marbulang
- Desa Sigodang Tua
- Desa Parsambilan
- Desa Napitupulu
- Desa Simanobak
- Desa Pardomuan
- Desa Ombur
- Desa Hutanamora
- Desa Sitorang
- Desa Hutagurgur I
- Desa Hutagurgur II
- Desa Hutagaol Sihujur
- Desa Natolutali
- Desa Dalihan Natolu
- Desa Panindii
- Desa Sibide
- Desa Sibide Barat
- Desa Meranti Barat
Agama Kristen Protestan, Katolik, dan sebagian kecil Islam.
PROSEDUR KERJA PEGAWAI BADAN PUBLIK YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN MASYARAKAT :
- Kewenangan Penerbitan surat keterangan kependudukan dan cacatan sipil, untuk :
- Surat keterangan kelahiran
- Surat kerangan kematian
- Kewenangan Pengeluaran Rekomendasi izin gangguan, untuk :
- Toko Kelontong
- Kios atau Warung Makan, sembako
- Kedai Tuak
- Pandai Besi
- Kedai Kopi dan Teh
- Tenun Adat ATBM
- Pangkas dan Salon
- Tenun Adat
- Usaha jahit menjahit / Taylor
- Tukang tilam
- Pertukangan meubel
- Tukang binatu
- Tempel ban
- Tukang las
- Bengkel sepeda motor dan sepeda
- Pembuatan roti / penjualan roti
- Gilingan cabe, tepung
- Kerajinan tangan
- Kedai bakmi
- Pembuatan kerupuk
- Tukang gambar dan fotho
- Kilang padi skala kecil
- Toko buku
- Penjualan acsesories mobil/sepeda motor/Hp
- Rumah makan.
Kewenangan pengeluaran izin pajak hiburan, untuk :
- Hiburan rakyat dan non artis
- Tidak menjual karcis
- Café
- Kewenangan pengeluaran Izin Reklame, untuk :
- Sticker kertas / seng
- Spanduk