Balige, MC Tobasa- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba Samosir (Tobasa) melalui Dinas Pertanian dan Perikanan sangat cepat tanggap dengan Maraknya kematian ternak babi di beberapa Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Utara beberapa bulan terakhir ini, yang telah mengkwatirkan, meresahkan dan merugikan masyarakat khususnya peternak dan pedagang ternak babi.
Sementara Kasus kematian ternak babi yang terjadi di Kabupaten Dairi , Humbang Hasundutan, Medan, Deli Serdang, Karo , Tapanuli Utara, telah mencapai 1.417 ekor pada awal bulan Oktober 2019, demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian, dan Perikanan yang diwakili Kepala Bidang Peternakan Robert Aruan di Kantornya , Jumat (25/10/2019).
Lanjut Kabid Robert, kasus kematian ternak sudah terjadi di Kecamatan Silaen Kabupaten Tobasa. Dan sampai saat ini jumlah kematian ternak babi telah mencapai 278 ekor, dan masih banyak lagi dalam kondisi sakit.
” Kondisi terakhir kasus kematian ternak babi telah terjadi di Kecamatan Tampahan sebanyak 6 ekor dan Kecamatan Balige 14 ekor”.
Kabid Robert Juga menjelaskan bahwa Penyakit ini disebabkan oleh virus yang mudah menular melalui kontak langsung dengan babi yang sakit ,ekskresi dan sekresi hewan/fases, urine dan semen pejantan. Sedangkan Melalui kontak tidak langsung yaitu melalui produk olahan babi, orang yang kontak dengan babi sakit, peralatan kandang, mobil angkutan ternak yang terkontaminasi (Swill feeding).
Sedangkan tanda klinis hewan ternak babi yang sakit, menurut Kabid Robert kepada MC Tobasa menjelaskan, bahwa ternak babi mati mendadak tanpa gejala klinis, demam tinggi, tidak mau makan, lemas, gemetar, hyperemia sianosis pada telinga, punggung, kaki, tidak mampu berdiri ,dan kejang.
Lanjut Robert, Mortalitas/ tingkat kematian bisa mencapai 100%, sementara Masa inkubasi 5 sampai 15 hari, dan bila ternak babi sudah terserang tingkat kesembuhan sangat kecil.
Sedangkan upaya mengatasi kematian ternak babi, Pemerintah Kabupaten Tobasa melalui Dinas Pertanian dan Perikanan khususnya Bidang Peternakan telah melaksanakan beberapa tindakan yang sangat cepat yaitu berupa:
1. Pengobatan pada babi yang sakit di Desa Pintu Batu, Hutanamora, Parsambilan dan Silaen di Kecamatan Silaen;
2. Vaksinasi massal Hog cholera di Desa Sigodang Tua, Desa Hutanamora parsambilan dan Silaen;
3. Investigasi dan surveylands dengan mengambil sampel uji laboratorium bersama Balai veteriner Medan;
4. Sosialisasi tentang penyakit dan pencegahannya kepada masyarakat;
5. Sosialisasi dan penyerahan obat obatan vitamin dan Desinfektan kepada masyarakat.
Sementara upaya Pencegahan penyakit ini dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut yaitu,
1. memperketat atau melarang lalu lintas ternak babi antar desa, antar Kecamatan, dan antar Kabupaten;
2. Membatasi orang luar memasuki lokasi kandang ternak, tidak memberikan makanan sisa terutama yang mengandung babi dari rumah, pesta, dan Rumah Makan;
3. Melaksanakan biosecurity dan sanitasi dengan menjaga tingkat kebersihan kandang ternak babi;
4. penyemprotan kandang dengan desinfektan.
Selanjutnya Kabid Robert Menjelaskan upaya pencegahan kepada ternak babi yang sehat yaitu supaya melakukan vaksinasi Hog cholera , tidak memperjual belikan dan tidak mengkonsumsi ternak babi yang sakit, dan melakukan pemusnahan atau penguburan ternak yang mati, tidak membuang ke sungai atau ke hutan.
Kabid Robert Aruan juga menjelaskan bahwa virus hog cholera tidak membahayakan bagi manusia bila dikonsumsi. “Aman, tidak bahaya bagi manusia,”
” berharap dengan melakukan tindakan-tindakan ini penyebaran dan penularan penyakit tidak meluas dan dapat diputuskan, sehingga para peternak dapat hidup lebih tenang dan mendapatkan untung, Ujar Kabid Robert Mengahiri. (MC Tobasa)