Balige, MC Tobasa- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) melaksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tobasa Tahun 2020, hari Sabtu ( 21/12/2019) bertempat diruang RPP Kantor KPU Kabupaten , Jl. Tarutung KM .2 Soposurung Balige.
Ketua KPU Kabupaten Tobasa, Henry Marudin H Pardosi mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan kepada stakeholder yang secara khusus diperuntukkan kepada wartawan media cetak, online maupun elektronik guna meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 yang akan datang.
KPU Kabupaten Tobasa juga berusaha menyampaikan informasi tahapan Pilkada Tobasa melalui wartawan yang ada di Tobasa. Sosialisasi ke -2 dan ke-3 masih ada untuk mensosilisasikan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tobasa.
Henry Pardosi menyampaikan bahwa dasar dari kegiatan ini adalah Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau WaliKota Dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Yang diimplementasikan kepada Keputusan KPU Kabupaten Tobasa Nomor 116/PP.01.2-Kpt/1212/KPU-Kab/XI/2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tobasa Tahun 2020.
Henry juga meminta tahapan ini diawasi bersama oleh Insan Pers, jangan sampai tidak terlaksana semua tahapan Pilkada kepada masyarakat Tobasa.
Dia menambahkan bahwa Penilaian kinerja KPU di ukur dari pelaksanaan tahapan Pilkada yang profesional, jujur dan adil.
Henri juga menyampaikan bahwa sosialisasi calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati telah dilaksanakan minggu kemarin di SMK1 Balige dan hari ini sosialisasi penyelenggaraan Pilkada kepada insan pers.
“KPU Tobasa dengan membuka diri dan memberikan informasi seluas luasnya sebagai bentuk keterbukaan KPU kepada seluruh stakeholder,” ujar Henry.
Komisioner KPU Bidang Partisipasi Masyarakat (Parmas) Sugar Fernando Sibarani mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini ,diharapkan Insan Pers mau menyosialisasikan kepada masyarakat dengan harapan bahwa masyarakat Tobasa mengetahui bahwa tahapan Pilkada telah dimulai.
Diharap melalui media , informasi sampai kepada masyarakat, bahwa tahapan Pilkada sudah dimulai dari hari ini. Inti pertemuan ini bagi pasangan calon perseorangan mengimput data membutuhkan waktu yang banyak.
Komisioner KPU Tobasa Divisi Teknis , Rantu Pasaribu S.E bahwa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan tanggal 16-18 Juni 2019 secara serentak semua calon perseorangan, pencalonan dari partai politik atau gabungan partai politik dilaksanakan secara bersamaan.
Bahwa calon perseorangan dari Jumlah DPT sebelumnya 126.148 orang, maka Calon perseorangan harus menyerahkan 10% atau minimal 12.615 dukungan dan tersebar minimal di 9 Kecamatan se -Tobasa.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri jajaran KPU Kabupaten Tobasa, para Insan Pers, (MC Tobasa).