Dalam rangka Penanganan Pencegahan dan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Toba, DPRD Kabupaten Toba dan Pemkab Toba melakukan Rapat Kerja di Gedung DPRD Kabupaten Toba,Selasa (24/3/2020).
Rapat yang dipimpin Effendi Napitupulu, SE selaku Ketua DPRD Kabupaten Toba ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Toba. Sementara pihak Pemkab Toba dihadiri Sekda Audi Murphy Sitorus dan beberapa pimpinan OPD.
Beberapa poin yang dihasilkan dari pertemuan tersebut antara lain ;
1. DPRD Kabupaten Toba memberikan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kabupaten Toba dalam Penanganan Pencegahan dan Penyebaran Covid-19.
2. Melakukan Pengalihan Anggaran dari OPD Pemkab Toba ke Biaya Pengendalian/ Penanganan Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku
3. Sesegera mungkin membuat Surat Permohonan Bantuan kepada Pemerintah Pusat agar dapat mengirimkan alat-alat kesehatan termasuk diantaranya Alat Pelindung Diri (APD)
4. Menerbitkan Surat Edaran tentang larangan ataupun penundaan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang (termasuk Pesta Adat)
5 Membuat Baliho dan Metode Informasi lainnya yang berisikan tata cara yang tepat dalam Penanganan Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 hingga ke pelosok desa.
6. Menetapkan titik-titik Daerah Rawan masuknya Covid-19 ke Kabupaten Toba dengan metode pemantauan daerah keluar-masuk dari/ ke Kabupaten Toba (Daerah Perbatasan)
7. Aparat Desa/ Kelurahan sedapat mungkin dapat memberikan informasi yang baik, benar, dan tepat kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan kenyamanan dan tidak panik dengan situasi yang terjadi sekarang ini
8. Agar OPD terkait dengan segera memilah berita/ informasi yang tidak benar dengan pencantuman label “HOAX” pada berita/ informasi tersebut
9. Agar Pemkab Toba dapat menyediakan Rekening Khusus untuk menampung Dana Partisipasi pihak-pihak yang berkenan memberikan bantuan, baik secara pribadi maupun lembaga.
(MCToba dprd/th)