Balige, mctobasa – Pemerintah Kabupaten Toba Samosir bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten telah melakukan test urine kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat, menyusul penyalahgunaan dan peredaran narkoba akhir-akhir ini sudah sampai pada tingkat mengkhawatirkan.
“Test urine dilakukan, Rabu (10/12) di rumah Dinas Bupati,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Tobasa Robintang Sitepu, diruang kerjanya, Kamis (11/12).
Diterangkannya, pada pelaksanaan test urine itu, jumlah pejabat struktural eselon II, III dan IV dan staf yang diambil sampel urinenya sudah puluhan orang dan masih akan berlanjut. Karena sasaran dari program ini, katanya harus tercapai.
“Supaya program ini tercapai, tentu kesadaran dan inisiatif PNS untuk mengikuti test urine ini juga sangat diharapkan,” ujarnya.
Ditambahkannya, menjelang perayaan Natal, dalam waktu dekat, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tobasa juga akan melakukan test urine bagi para pengemudi, khususnya angkutan umum dan truk. “Ini akan dilakukan sewaktu-waktu,” katanya.
Sebelumnya, di sela-sela test urine berlangsung di rumah Dinas Bupati, Wakil Sekretaris BNK Tobasa Harapan Napitupulu mengatakan test urine ini merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan aparatur sipil pemda setempat.
“Supaya hasilnya maksimal, test urine dilakukan mendadak, karena test urine dimanfaatkan juga oleh pimpinan sebagai sarana untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap jajarannya,” ujarnya.
Selain bagi jajaran pemerintah daerah, menurut Harapan, pihaknya berencana juga akan melakukan test urine bagi masyarakat. Hal itu direncanakan karena kondisi belakangan ini, penyalahgunaan narkoba sudah menjangkau seluruh tingkatan dan kalangan masyarakat.
Itu sebabnya, berbagai upaya untuk memutus mata rantai narkoba, kegiatan sejenisnya harus gencar dilakukan, meskipun sifatnya bertahap, sebagai bukti keseriusan pemerintah memberantas peredaran narkoba. (mctobasa/sesmontb/edu)