Pertengahan April, Kuota Gas LPG Tobasa 1.344.000 Tabung


Balige, MediaCenterTobasa – Sehubungan dengan Surat Plt. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor  278/15/DJM.0/2015 tanggal 27 Februari 2015 perihal Kuota Liquefield Petroleum Gas (LPG) 3 Kg tahun 2015 yang telah ditetapkan oleh DPR RI, bahwa Kabupaten Tobasa mendapat jatah sebanyak 4.049.000 kg atau sebesar 1.344.000 tabung 3 kg per tahun.

Asisten II Bidang Pembangunan Pemkab Tobasa Ir. Jhon Piter Silalahi, MT didampingi Kepala Bagian Ekonomi Benni Siagian mengatakan, berdasarkan surat dari Provinsi Sumut tanggal 19 Maret lalu, diyakini, jumlah kuota tersebut akan mencukupi kebutuhan Kabupaten Toba Samosir.

“Kuota sebanyak 1.344.000 tabung itu akan mulai disalurkan minggu kedua April mendatang. Harapan kita tidak akan terjadi lagi kekurangan gas untuk Tobasa,” tutur Jhon Piter, beberapa hari lalu.

Diterangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan seluruh agen resmi LPG yang ada di Tobasa. Bila dianggap masih kurang, maka pihaknya akan menyurati PT Pertamina untuk menyampaikan permohonan penambahan kuota untuk daerah itu.

“Ada tiga agen penyalur LPG di Tobasa, yakni Toba Anugrah untuk kawasan Kecamatan Balige, Jaguas Huta untuk kawasan Kecamatan Laguboti, dan Pantas Tobasa Sejahtra untuk kawasan Kecamatan Porsea. Jika masih terjadi kekurangan nanti, maka akan kita minta penambahan kuota kembali,” paparnya.

Dijelaskan, guna pengawasan penyaluran, dalam lampiran Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/122/KPTS/2015 tanggal 2 Maret 2015 dijelaskan tentang daftar warna dasar dan warna tulisan plastic wrap tabung LPG 3 kg untuk setiap wilayah.

“Contohnya, untuk wilayah Tobasa, tabung LPG 3 Kg dengan plastic wrap warna dasar hijau muda dengan tulisan berwarna merah. Artinya, plastic wrap (pada tutup tabung, berupa segel) selain dari warna tersebut bukanlah untuk Tobasa. Jadi seluruh masyarakat perlu memantau hal itu, dan jika terdapat kejanggalan, silahkan dilaporkan,” jelasnya.

Seperti diketahui, sesuai surat Plt. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 278/15/DJM.0/2015 tanggal 27 Februari 2015 perihal kuota Liquefield Petroleum Gas (LPG) 3 Kg tahun 2015 yang telah di tetapkan oleh DPR RI, selain untuk wilayah Tobasa, untuk wilayah Taput dengan kuota sebesar 4.980.000 kg, Humbahas 2.461.000 kg, Kota Sibolga 1.373.000 kg, Tapanuli Tengah 2.873.000 kg per tahun.

Sedangkan plastic wrap, untuk wilayah Taput dengan warna dasar Coklat Tua dengan tulisan berwarna Ungu, untuk wilayah Humbahas dengan warna dasar Merah Muda dengan tulisan berwarna Biru Tua. Sedangkan untuk Kota Sibolga dengan warna dasar Merah dan tulisan warna Kuning, dan untuk Tapanuli Tengah dengan warna dasar Coklat Tua serta tulisan warna Ungu. (mctobasa/sesmontb/ft)

,