Paripurna DPRD Tobasa Sepakati Tiga Raperda Tentang Desa


Balige, MCTobasa – DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Pemerintah Kabupaten Tobasa Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berlangsung di Gedung DPRD Tobasa, Jumat, (18/9).

Dalam rapat paripurna tersebut, Para Ketua Fraksi DPRD mempersiapkan hasil rumusan dan persetujuan bersama pimpinan DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Tobasa atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut, Ketua DPRD, Boike Pasaribu menskors sidang paripurna selama enam puluh menit.

Setelah rumusan dan persetujuan disiapkan, skors kembali dicabut oleh Ketua DPRD dengan Pembacaan Keputusan Bersama DPRD Kabupaten Tobasa dengan Bupati Toba Samosir Nomor: 1 DPRD 2015, Nomor : 7 Tahun 2015 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tahun Anggaran 2014 menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tahun Anggaran 2014.

Keputusan bersama DPRD Kabupaten Tobasa dengan Bupati Toba Samosir Nomor : 2 DPRD 2015, Nomor : 8 Tahun 2015 tentang Persetujuan Penetapan tiga Ranperda Kabupaten Toba Samosir menjadi Peraturan Daerah. Kemudian tiga raperda tersebut  dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD yang diwakili Ketua DPRD, Boike Pasaribu dengan Kepala Daerah Kabupaten Tobasa, Plh. Bupati Tobasa Audi Murphy O. Sitorus disaksikan oleh Para Ketua Fraksi dan Unsur Pimpinan Daerah.

Sebelum rapat paripurna ditutup, Plh. Bupati Tobasa Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan, ucapan terimakasih atas dukungan dewan yang terhormat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. “Ini tercermin melalui pertanyaan, pendapat, tanggapan dan saran yang positif sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program serta kegiatan pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat Tobasa sesuai Visi dan Misi Pemkab Tobasa. Ontuk itu, dengan hati tulus kami mengajak kita semua untuk saling bekerjasama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan Kabupaten Toba Samosir yang sejahtera,” tegasnya. (mctobasa/sesmontb/hs/jos)