Pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS


Balige, MCTobasa – Sekda Toba Samosir Drs. Audi Murphy Sitorus, SH. M.Si mengemukakan, tercapainya komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meliputi penyampaian saran dan gagasan.

Serta pemecahan masalah  dan perumusan rencana kerjasama yang strategis dan tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting, yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional, dan peningkatan kualitas pelayanan.

Sekda Audi Murphy Sitorus mengemukakan hal tersebut, saat membuka acara pertemuan forum komunikasi pemangku kepentingan utama BPJS, di ruang rapat mini kantor Bupati Toba Samosir, Kamis  (5/11).

Hadir dalam  acara  ini Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting, SE.Ak, M.Si, AAAK, Asisten Pemerintahan Robert Gono, S.Sos, Kadis Kesehatan dr. Frida Sinaga, Kadis Tenaga Kerja Drs. Kasten Panjaitan, Kadis Sosial Labinsar Sirait, dan beberapa pejabat struktural di lingkungan Pemkab Toba Samosir.

Pihak BPJS memohon kepada Pemerintah Toba Samosir agar aktif mengimbau masyarakatnya untuk ikut  terdaftar  sebagai anggota BPJS dan menampung anggarannya untuk tahun 2016.

Dan pihak BPJS juga berharap kepada Pemerintah Toba Samosir untuk memperhatikan hal-hal yang perlu segera ditindaklanjuti, yakni Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk tahun 2015.

Ketersediaan obat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berpengaruh terhadap tinggi rendahnya ratio rujukan dari FKTP, penyediaan sarana Jarkomdat untuk penggunaan aplikasi P.Care di FKTP, pelaksanaan program rujuk balik masih sangat rendah.

Serta, ketersediaan sarana dan prasarana di RSUD yang mengakibatkan banyaknya pasien yang dirujuk ke RS swasta. Disebutkan ada sebanyak 19 badan usaha yang belum melakukan registrasi BPJS.

Pihak BPJS juga menerangkan anggota yang sudah terdaftar di Jamkesda  apabila sudah diterima  menjadi pegawai negeri (Aparatur Sipil Negara) kalau mau mengurus Askes atau BPJS Pegawai harus terlebih dahulu mencabut Jamkesda terdahulu.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr.Frida Sinaga  mengharapkan kerjasama dengan pihak BPJS dalam hal mengadakan Sosialisasi kepada masyarakat di seluruh 16 kecamatan dikarenakan sejumlah masyarakat belum mengetahui apa manfaat BPJS Kesehatan. (mctobasa/sesmontb/sar)