Balige, MCTobasa – Dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Polres Tobasa bentuk Tim Khusus (Timsus) pemberantasan narkoba dengan jumlah personil sekitar 15 orang di luar anggota Sat Narkoba.
Menurut Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian, pembentukan TimSus tersebut sebagai bentuk komitmen serta memaksimalkan pemberantasan peredaran narkoba diwilayah hukumnya.
“Personel Sat Narkoba di bawah Kasat Narkoba saat ini ada sebanyak 21 orang. Diluar dari itu, kita bentuk dua Timsus masing-masing beranggota 6 orang di bawah kendali seorang perwira. Tugasnya, penyelidikan, penyidikan dan penindakan narkoba,” terang Kapolres AKBP Jidin Siagian, Senin (7/3).
Diterangkan, tim tersebut dibentuk dari perwakilan dua orang setiap Polsek. Kemudian dipimpin seorang perwira setiap tim. Tugasnya, selain aktif dilapangan, juga melakukan razia khusus.
“Sudah dua minggu berlangsung. Sistemnya, patroli, razia pagi, siang, malam di Jalan Nasional. Sasaran, selain narkoba, barang-barang illegal, dan tersangka tindak kriminal,” paparnya.
Tentang pembrantasan narkoba, katanya, sejak awal tahun 2016 telah berhasil terungkap sebanyak 8 kasus narkoba. Para tersangka mulai dari pemakai, agen, hingga pengedar.
“Untuk pembrantasan narkoba, tidak ada ampun. Harapan kita, seluruh elemen masyarakat turut mendukung, termasuk Pemkab Tobasa. Bagimana anak-anak kita, generasi kita, dan daerah kita ini bersih dari narkoba,” katanya.
Data yang dihimpun dari Rutan Balige, dari sebanyak 216 warga binaan, sebanyak 62 orang di antaranya merupakan kasus narkoba, ditambah sebanyak 14 orang kasus narkoba yang sedang menjalani persidangan atau titipan Jaksa dan Polisi. (mctobasa/stb/ft)