Balige, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toba Samosir menetapkan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba Samosir periode 2014-2019 dalam rapat pleno, yang dilaksanakan di kantor KPU Toba Samosir, Jl. DI. Panjaitan Nomor 1 Balige, Selasa (13/5).
Rapat pleno tersebut, secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Toba Samosir Rinto P. Hutapea, SP, dan disaksikan langsung oleh Panwaslu Kabupaten Toba Samosir, saksi utusan partai Politik, dan sejumlah warga masyarakat Toba Samosir.
Ketua KPU Rinto mengatakan, penetapan anggota legislatif hasil pemilihan tanggal 9 April 2014 yang lalu ini berdasarkan jumlah perolehan suara sah terbanyak dari masing-masing partai dan calon anggota legislatif dari masing-masing partai politik.
Parpol yang memperoleh kursi terbanyak, kata Rinto, masing-masing adalah Partai Demokrat meraih kursi 8 kursi dari lima daerah pemilihan, Partai Nasdem, Partai Golongan Karya, Partai Gerindra, Partai Hati Nurani Rakyat masing-masing 4 kursi, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 3 kursi, PDI Perjuangan 2 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 1 kursi.
“Sementara Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Bulan Bintang tidak memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Toba Samosir dalam Pemilu 9 Juli 2014 tersebut,” kata Rinto.
Adapun ke-30 Anggota DPRD Toba Samosir periode 2014 – 2019 Tonny M. Simanjuntak, SE, St. Sabaruddin Tambunan, A.Md, Drs Sahala Tampubolon, Binner Tambunan, SH, Edward H.M Simanjuntak, SH, Pagar Tua Siahaan, Bulan Siahaan, S.Sos, Afron Sirait, S.Si, Rustam Silalahi, Tomson Manurung ST, Walmen Butarbutar, Syamsudin Manurung, Resman Marpaung, SE, Fauzi Suwira Gunawan Sirait, Efendi Sintong Panangian Napitupulu, SE, Winner Sinambela, SH, Rahmat Kurniawan Manullang, ST, Hisar Hutagaol, Boy Antoni Simangunsong, SE, Tohonan Siagian, Ramli Aruan, Netti Pardosi, Tua Parasian Silaen, SE, Alo Sianipar, SH, Hendra Silaen, Asmadi Lubis, SH, MKn, Ir Boike Pasaribu, Bobby Simanjuntak, Wilson Pangaribuan, BE, ST, MM, dan Usden Sianipar, ST.
Hasil liputan reporter mctobasa di ruang rapat melaporkan, Ketua KPU Toba Samosir Rinto memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk menyampaikan keberatan atas Putusan Rapat Pleno Anggota KPU Toba Samosir dalam Penetapan Anggota DPRD Toba Samosir periode 2014 – 2019 sebelum berita acara penetapan ditandatangani olehnya. (mctobasa/sesmontb/uli)