Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcatpil) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dalam pelaksanaan tertib administrasi, telah mengeluarkan atau menerbitkan 3.328 akta kependudukan masyarakat, pada semester pertama tahun 2016 ini.
“Akta kependudukan tersebut meliputi Akta Kelahiran sebanyak 2.310 akta, Akta Kawin 985 akta, akta kematian 31 akta, dan Akta Cerai 2 akta,” kata Kepala Dinas Dukcapil Sabam Pardosi, SE, melalui Kepala Bidang Kependudukan Hendra Butarbutar, di ruang kerjanya, Kamis (22/6).
Dikatakan bahwa Dinas Dukcatpil Kabupaten Toba Samosir terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terhadap kebutuhan pencatatan sipil secara lebih professional, dengan tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta mendorong masyarakat untuk tertib terhadap catatan kependudukan.
Dari hasil terbut, pihaknya mengaku tidak akan pernah merasa puas dan terus menerus melayani masyarakat sebaik mungkin, sehingga seluruh masyarakat bisa lengkap dokumen kependudukan dan pelaporannya, dan jangan sampai terlambat.
Dalam melaksanakan tertib administrasi, semuanya itu dilakukan kepada masyarakat dan saat ini sedang dilaksanakan jemput bola atau terjun langsung ke lapangan untuk pelayanan dokumen kependudukan di seluruh kecamatan Kabupaten Tobasa selama tahun 2016.
Program jemput bola ini merupakan salah satu cara Disdukcapil untuk melaksanakan pelayanan prima dlam pencapaian standar pelayanan manimal bidang kependudukan dan catatan sipil.
“Adanya program ini, diharapkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat akan lebih meningkat secara drastis dan yang lebih penting dari itu semua masyarakat puas akan kinerja pelayanan pemerintah serta menggunakan dokumen kependudukan tersebut sebaik-baiknya,” katanya.
Pelayanan jemput bola ini merupakan program nasional dalam rangka percepatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat. Pelayanan ini berada diluar kantor sesuai dengan jadwal yang telah disusun dan disebarkan ke kecamatan dan sekolah-sekolah. Adapun dokumen yang dilayani adalah KK, KTP, Akta Catatan Sipil serta perekaman KTP secara Mobile
Dengan adanya program jemput bola ini, masyarakat pun merasa terbantu karena tidak harus melaporkan peristiwa kependudukannya ke kantor Disdukcapil, tapi cukup menunggu jadwal petugas pelayanan di kantor camat dan sekolah, sehingga biaya dan waktu yang dilakukan lebih minim. (mctobasa/stb/vit)