Dishukominfo Tobasa Lakukan Inovasi Pelayanan Pos Perizinan Angkutan Keliling


Balige, Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat bidang perizinan angkutan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) melakukan Inovasi Pelayanan Perizinan Angkutan (mobil) Keliling di Pos Terminal Pembantu Kecamatan Porsea, Rabu, (20/7).

Hal ini disampaikan Kepala Dishubkominfo melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Kebandarudaraan Partogi Ihutan Tambunan, SSTP., MA pada saat melakukan layanan angkutan keliling kepada masyarakat di Pos Terminal Porsea.

“Kehadiran pos perizinan angkutan leliling  ini merupakan proyek perubahan dari Partogi sebagai peserta Diklat Pim IV sehingga akan langsung menjemput kepada masyarakat” Nanti jika proposal proyek perubahan ini diterima, maka Dishubkomnfo Tobasa akan langsung mengaplikasikannya.

Pos perizinan angkutan keliling ini lanjut Partogi merupakan upaya yang dilakukan oleh Dishubkominfo untuk memudahkan pelayanan perizinan angkutan kepada masyarakat khususnya supir angkutan penumpang dan baran. Melalui layanan ini, para pemilik angkutan umum tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dishubkominfo di Balige untuk mengurus perizinannya namun dapat singgah pada pos layanan yang untuk sementara waktu akan bergerak pada setiap hari pekan di Kecamatan Porsea dan Kecamatan Balige, imbuhnya.

Inovasi proyek perubahan ini dilakukannya selain upaya memudahkan pelayanan perizinan angkutan kepada masyarakat, pos perizinan angkutan ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan angkutan.

Diterangkan, pelayanan tersebut untuk sementara waktu pos perizinan angkutan keliling ini hanya melayani pengurusan kartu pendaftaran angkutan barang (sering disebut sebagai Ijin Usaha Angkutan Barang) dan Kartu Pengawasan Kendaraan (KPS) angkutan penumpang.

Selain itu, katanya Partogi pos angkutan keliling ini masih dalam tahapan sosialisasi dan sesuai dengan jadwal yang ada saat ini. “Dan sudah ada berapa yang sudah mengurus izin. Kita tetap sosialisasi kepada masyarakat pada saat hari-hari pekan yakni Hari Rabu di Porsea dan Hari Jumat di Balige pada setiap minggu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dishubkominfo Ir. Pargaulan Sianipar menegaskan bahwa pelayanan pos angkutan keliling ini merupakan inovasi sesuai dengan petunjuk dari Bupati Tobasa untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.

“Dengan adanya pos angkutan keliling bisa memberi pengetahuan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Tobasa sudah bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Karena langsung menjemput kepada masyarakat. Tapi untuk sementara ini kita baru mengoperasikan satu mobil terlebih dahulu dan ditempatkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” sambungnya.

Pada tahun 2017 pelayanan pos perizinan keliling ini akan kita tingkatkan, baik dari sisi sarana prasarana maupun sumber daya manusia agar masyarakat nyaman dan mau berubah untuk mengurus izin angkutan dan izin-izin yang lain, tutupnya. (bidangkominfo/stb)