Tim BPK Lakukan Rapat tentang Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan di  Kabupaten Toba Samosir


Balige, Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara mengadakan Pertemuan awal Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Toba Samosir di gedung pendopo kantor Bupati Toba Samosir, Selasa (17/01/2017).

Rapat yang digelar dibuka secara resmi oleh Bupati Toba Samosir Ir. Darwin Siagian dan didampingi Wakil Bupati Toba Samosir Ir. Hulman Sitorus. Terlihat pula seluruh Pimpinan SKPD se-Kabupaten Toba Samosir, bendahara penerima dan bendahara pengeluaran yang mengikuti jalannya rapat.

Tim BPK Provinsi Sumatera Utara yang diketuai oleh Teta Diana dalam sambutannya, menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah untuk mendukung perencanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2016 yang meliputi penilaian atas efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern), pengujian substantif atas transaksi-transaksi atau saldo-saldo akun tertentu , untuk menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan serta memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

Teta juga mengharapkan kepada seluruh pimpinan SKPD untuk saling bekerja sama  dalam pelengkapan dokumen-dokumen yang disampaikan oleh tim BPK.

Selanjutnya, Tim BPK akan melaksanakan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Daerah di Kabupaten Toba Samosir  selama 38 hari.

Hal ini diharapkan  oleh Bupati Toba Samosir sesuai dengan visi Kabupaten Toba Samosir dalam menuju Tobasa Hebat untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) pada assesment tahun 2017. (mctobasa).