Guna mengembalikan fungsi pajak tradisional serta menata Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara menjadi lebih indah,bersih dan rapi, Camat Porsea bersama Lurah Pasar Porsea menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Pasar Porsea, Senin (11/12).
Camat Porsea Robet Manurung bersama Lurah Pasar Porsea Edward Sidabutar mengatakan pihaknya tidak menggusur tetapi memindahkan para PKL ke karena saat ini masih banyak lapak yang kosong di pasar Porsea.
PKL yang ada di Jalan Sisingamangaraja Pasar Porsea, menurut Robert, menjadi salah satu penyebab macetnya arus lalu-lintas. Oleh karena itu trotoar yang dipakai oleh para PKL selama ini akan difungsikan untuk parkir roda dua dan untuk pejalan kaki.
“Pejalan kaki tidak lagi menggunakan jalan raya karena trotar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja akan kita fungsikan sebagaimana mestinya. Yang pasti tidak ada lagi macet arus lalu lintas karena pejalan kaki dan parkir roda dua yang sembarangan,” terang Camat Porsea.
Sebelumnya, pihak Kecamatan, sudah menghimbau para PKL agar berjualan di Pasar Tradisional Porsea. Uspika, Kepala Pekan, Kepala Terminal dan lurah juga sudah duduk bersama dalam hal penertiban para PKL.
“Kami tidak bertindak semena-mena dalam hal penertiban para PKL ini, akan tetapi kita sudah beberapa kali menghimbau para PKL namun tidak sampai saat ini tidak diindahkan. Jadi sudah tiga kali pemberitahuan kita sampaikan kepada PKL sebelum melakukan penertiban,” ucap Robert. (MC Tobasa edus/rik)