Rumah Pintar Pemilu dan Gedung Baru KPU Tobasa Diresmikan


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) Provinsi Sumatera Utara meresmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP)  dan gedung KPU Kabupaten Tobasa, di lokasi perkantoran Soposurung, Balige, Tobasa, Kamis (12/4/2018).  RPP ini  secara langsung diresmikan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman bersama Bupati Tobasa Darwin Siagian.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengapresiasi dukungan Bupati Darwin dan jajarannya yang membuktikan kecintaan kepada keluarga besar KPU RI atas berdirinya gedung baru KPU di kabupaten ini. Disebutkan KPU yang bersifat Nasional Tetap dan Mandiri, tegasnya, bersama sama dan bergandengan tangan akan menyatukan untuk membangun Tobasa bersama sama.

“Kantor ini akan dipakai selamanya. Percayalah, bahwa KPU tidak akan pernah memaksakan yang merah menjadi kuning, atau yang biru menjadi hijau. Yang putih akan tetap putih, tapi kami akan menyatukan untuk membangun Tobasa bersama sama. Catatan penting, selalu lakukan yang  baik karena  kebaikan itu akan datang jg kpd anda,” kata Ariief Budiman seraya mengajak seluruh hadirin untuk dapat memanfaatkan RPP sebagai wadah sosialisasi dan edukasi akan Pemilu.

Ketua KPU Tobasa Rinto P Hutapea dalam sambutannya yang diawali dengan menceritakan sejarah berdirinya kantor KPU,  mengapresiasi perhatian Pemkab Tobasa hingga berdirinya gedung tersebut. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengertian masyarakat akan pentingnya Pemilu, diharapkan dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk mengedukasi setiap pengunjung yang datang agar mengetahui tata cara atau aturan Pemilu dari tahun ke tahun.

“Maksud dan tujuan RPP ini adalah guna meningkatkan partisipasi pemilih secara kualitas dan kuantitas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pemilu. Rumah Pintar Pemilu melekat di kantor KPU yang difasilitasi oleh Pemkab Tobasa demi terwujudnya demokrasi yg lebih baik di Kabupaten Tobasa,” sebut Rinto.

RPP yang bebas diakses masyarakat luas, sebutnya, berisikan beberapa ruangan yang juga berfungsi sebagai museum perjalanan Pemilu di Indonesia serta sejumlah aturan perundang-undangan yang tersedia dalam bentuk buku maupun digital.  (MC Tobasa desi/rik/Vira)