Bupati Tobasa Sampaikan Nota Jawaban Tentang APBD 2017


Menanggapi berbagai pertanyaan, pendapat, saran dan usul anggota DPRD dari pemandangan umum fraksi fraksi pada rapat paripurna sebelumnya, Bupati Toba Samosir (Tobasa)  Darwin Siagian menyampaikan  nota jawaban dengan menekankan bahwa pemandangan umum masing masing fraksi secara umum bermuara untuk percepatan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampikan dalam rapat  paripurna DPRD Tobasa tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Tobasa tahun 2017, di gedung DPRD Tobasa, Kabupaten Toba Samosir, Senin (16/7).

Nota jawaban bupati atas pemandangan umum, diantaranya penurunan belanja pegawai sebesar 11,05 persen, dikatakan tidak mempengaruhi kinerja ASN yang ada di kabupaten itu. Penurunan itu disebabkan pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah SMA SMK dari sebelumnya kewenangan kabupaten menjadi kewenangan propinsi.

Selanjutnya, kendala pemerintah daerah untuk merealisasikan anggaran hingga pembayaran tidak tepat waktu, sebut Bupati Darwin, akibat tidak terselesaikannya pekerjaan di lapangan sesuai dengan tanggal berakhirnya masa kontrak dan dilanjutkan pada tahun 2018 serta dikenakan denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara sektor pembangunan kepariwisataan, kunjungan wisatawan ke daerah itu diakui meningkat drastis, namun belum diikuti dengan peningkatan PAD. Pemerintah kabupaten, lanjutnya akan menyusun dasar hukum pemungutan retribusi pajak kepariwisataan untuk dapat dibahas dan disetujui bersama.

Hal lain yang menjadi jawaban bupati, yakni perkembangan revitalisasi pasar Balige sebagai terminal destinasi pariwisata yang sekaligus difungsikan sebagai pasar produk UMKM.

Untuk egiatan yang sampai dengan 31 Desember 2017 belum terbayar terdapat di beberapa OPD antara lain, Dinas Kesehatan, RSUD Porsea, Dinas PU PR, Dinas Perkim, Disparbud dan Dinas Pertanian Perikanan.

Sementara itu, proses pengisian jabatan tinggi pratama (JPTP) sedang berlangsung diawali dengan surat ketua komisi aparatur sipil negara (KASN) nomor surat R-1000/KASN/05/2018 tanggal 9 Mei 2018 perihal rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka JPTP di lingkungan pemkab Tobasa. Sesuai tahapan proses pelaksanaan lelang jabatan pimpinan tinggu pratama membutuhkan waktu dari penerbitan surat rekomendasi oleh KASN sampai penetapan lelang, maka pelaksanaan tersebut diharapkan akan tuntas pada bulan Agustus 2018.

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Tobasa Boyke Pasaribu di skors hingga 27 Juli  2018 guna memberi kesempatan kepada Badan Anggaran fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tobasa. (MC Tobasa des/rik/Kus)