Asap rokok berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat adiktif racun yang menyebabkan gangguan kesehatan.
Hal ini dikatakan Bupati Toba Samosir (Tobasa) yang diwakili Plt.Sekdakab Tobasa Harapan Napitupulu dalam Sosialisasi Bahaya Asap Rokok di lingkungan Pemkab Tobasa di aula RSU HKBP Balige, Kamis (9/8/2018).
Peserta sosialisasi, kata Harapan Napitupulu yang sebagian besar adalah ASN Pemkab Tobasa diminta supaya setelah mengikuti dan memahami tujuan sosialisasi ini, supaya meneruskan dan melaporkan kepada kantornya masing-masing agar menyampaikan kepada atasan dan rekan-rekan kerja .
Sebagaimana disebutkan oleh dua narasumber yaitu Plt.Kepala Dinas Kesehatan Tobasa dr.Juliwan Hutapea dan dr .Desmonia Trisius Damanik Sp.P bahwa asap rokok selain membuat gangguan kesehatan juga mengancam orang yang ikut menghirup asap perokok (perokok pasif).
Dr. Desmonia juga menjelaskan pengalamannya tentang pasien yang pernah ditangani. Ternyata setelah ditanya si pasien menderita gangguan pernafasan karena di lingkungan rumah si pasien (keluarga) ternyata ada perokok aktif.
Disarankan juga, nantinya supaya di setiap lingkungan kantor dibuat ruangan khusus bagi perokok sehingga lingkungan kerja nyaman dan terhindar dari bahaya asap rokok ini.
Dalam sosialisasi ini, para peserta membubuhkan tanda tangan dalam sebuah komitmen Bersama Menuju Kawasan Bebas Asap Rokok dalam sebuah spanduk . Plt Sekdakab Tobasa Harapan Napitupulu juga memberikan stiker berisi himbauan bahaya asap rokok untuk ditempel dan banner untuk dipajang di kantor masing-masing OPD.
Sosialisasi ini seperti laporan panitia bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau Kabupaten Tobasa Tahun 2018. Juga terkait dengan Peraturan Pemerintah Keuangan RI Nomor 222/PMK.07/2017 Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. (MC Tobasa rait/rik)