Bupati Toba Samosir (Toba) Darwin Siagian bersama dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan para Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara menandatangani kesepakatan Pemberantasan Korupsi secara terintegrasi di Sumut.
Salah satu bentuk komitmen bersama ini dilakukan melalui penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) Penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ruang Rapat Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara.Selasa (14/5/2019).
Penandatanganan kesepakatan dilaksanakan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara.
Turut mendampingi Bupati Darwin antara lain Inspektur Wallen Hutahaean, Kepala BPKAD Ganyang Situmorang ,dan Kabag Pemerintahan Lahsa Manullang. (MC Tobasa/humas)