Porsea, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bertujuan untuk mendorong terjadinya reformasi penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih transparan, akuntabel, partisipatif, efektif, efisien, sesuai dengan aturan hukum.
Hal ini disampaikan Kadishubkominfo Kab. Toba Samosir Ir. Pargaulan Sianipar melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Sesmon TB. Butarbutar, S.Pd., M.Si pada saat kunjungan kerjanya, ke Kantor Kapolres Tobasa di Porsea, Jumat (25/4).
Sesmon TB, di ruang kerja Kapolres Tobasa AKBP M. Edi Faryadi, SH, Sik, MH menjelaskan, Dishubkominfo Kab. Tobasa adalah SKPD yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai badan publik yang berkewajiban untuk menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik yang akurat, benar, tidak menyesatkan.
“Serta membangun sistem informasi dan dokumentasi sekaligus membuat pertimbangan tertulis atas kebijakan yang diambil terkait pemenuhan hak atas informasi publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dikelolanya,” katanya.
Sementara itu Kapolres Tobasa AKBP M. Edi Faryadi menegaskan Polres Tobasa sebagai lembaga pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat menyambut baik rencana dan program tugas dan fungsi dari Kominfo Toba Samosir untuk melakukan kerjasama bidang informasi layanan publik berbasis TIK.
Lebih lanjut ditegaskan Edy Faryadi, dalam rangka mewujudkan pencitraan yang positif, sesuai dengan pedoman yang dimiliki Polri dalam pelaksanaan tugasnya, dan telah dituangkan dalam grand strategi Polri tahun 2005 – 2025 dalam 3 tahap yakni tahap Trust Building, Partnership Building dan Strive For Excellence.
Proses partnership building, yang diartikan sebagai tahap pembangunan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk Pemkab. Toba Samosir c.q Dishubkominfo Toba Samosir dan masyarakat secara luas, merupakan faktor yang harus dikedepankan di dalam menghadapi setiap permasalahan yang terjadi.
“Sehingga dapat diselesaikan secara simultan dan sinergis serta menyentuh substansi permasalahan sebenarnya,” tegas Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menegaskan pentingnya optimalisasi dan sinergitas pengelolaan Sistem Informasi dan Dokumentasi antara Pemkab Toba Samosir dan Polres Tobasa. Sehingga kerjasama kemitraan ini akan bermanfaat seluas-luasnya dalam pelayanan penyediaan informasi.
Misalnya bidang lalu lintas melalui pemasangan CCTV yang dapat diakses secara realtime melalui handphone, table, ipad dan lain-lain, serta adanya penyediaan informasi pengaduan masyarakat melalui SMS Center dan penyediaan Website resmi Polres Tobasa dan Website resmi Pemkab. Tobasa.
Edy Faryadi menambahkan pihaknya bersedia mempersiapkan ruang khusus sebagai tempat peralatan layanan CCTV Online dan layanan SMS Center.
Di akhir pertemuan Kepala Seksi PosTel Rayanika Ginting, S.Kom didampingi Riama E. Siahaan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tobasa atas kesediaannya untuk bekerjasama dalam mendukung program dan kegiatan bidang kominfo, sehingga apa yang menjadi visi dan misi Bupati Toba Samosir Pandapotan Kasmin Simanjuntak dapat terwujud. (mctobasa/sesmontb/raya/uli)