Balige, Dua bulan lebih sudah, blanko e-KTP mengalami kekosongan secara nasional, termasuk di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa). Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcatpil), Sabam Pardosi, mengatakan untuk mengatasi kekosongan ini pihaknya mempersiapkan Surat Keterangan pengganti e-KTP untuk sementara, sesuai Surat Edaran Mendagri.
“Semenjak blanko e-KTP kosong, kami sudah mempersiapkan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP untuk sementara,” terang Kadis Dukcatpil Sabam Pardosi diruang kerjanya di Balige beberapa saat lalu.
Penduduk Kabupaten Tobasa saat ini berjumlah 231.898 jiwa atau sekitar 59.720 Kepala Keluarga. Dari jumlah ini, wajib e-KTP sebanyak 165.458 jiwa. Yang sudah perekaman mencapai 126.723 jiwa, e-KTP yang sudah tercetak 122.873 buah dan sisanya belum.
Sabam memperkirakan, kekosongan blanko ini akan terjadi sampai awal tahun 2017. Untuk itu Sabam menghimbau masyarakat daerah ini untuk tidak kuatir akibat kekosongan blanko ini. “Seluruh warga masyarakat Kabupaten Tobasa yang mengurus e-KTP tidak perlu kuatir, akibat tidak adanya blanko. Kami sudah mempersiapkan surat keterangan pengganti e-KTP sementara,” kata Sabam, seraya menjelaskan jumlah e-KTP yang sudah mereka cetak terhitung Januari hingga September 2016 lalu mencapai 12.097 buah.
Tahun 2017 nanti, kata Kepala Dinas yang sudah empat tahun menjabat ini, pihaknya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui perubahan sistim yang akan mereka lakukan nantinya. Dikatakan pihaknya akan jemput bola ke lapangan, apalagi mengingat adanya rencana pengadaan mobil keliling 2017 – pelayanannya nanti akan semakin cepat. Akta Lahir (AL), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kawin (AK) akan bisa selesai dalam satu hari, kecuali e-KTP, karena harus connect dengan pusat.
Ditanya sistem baru dimaksud, Sabam menjelaskan, selama ini pencetakan KK, e-KTP, AL dan AK hanya terpusat di satu operator dibidang Informasi dan teknologi. Tahun depan rencananya, lanjutnya, tidak lagi seperti itu. Operator sudah dipusatkan dibidang masing-masing sesuai jenisnya. “Operator e-KTP dipusatkan dibidang pengurusan e-KTP, Akta Lahir, Akta Kawin dan Kartu Keluarga juga demikian, sehingga pelayanannya lebih cepat dan tepat,” jelasnya.
Anggaran untuk ini diakui sudah ditampung di APBD 2017. Katanya tidak hanya ini, tahun depan pihaknya juga akan melaksanakan sms gateway. Masyarakat tidak perlu lagi menulis identitas diri secara manual, sudah bisa langsung wawancara. Tetapi dalam hal ini katanya warga yang mengurus KK, e-KTP, AL dan AK tidak bisa lagi diwakilkan, harus langsung orang yang bersangkutan. (BidangKominfo/stb/edu)