Balige, Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Toba Samosir dikukuhkan Bupati Toba Samosir Ir. Darwin Siagian, Senin (6/3/2017). dipusatkan di gedung Pendopo Kantor Bupati Tobasa.
Agenda itu dihadiri oleh forkominda Wakil Bupati Tobasa Ir. Hulman Sitorus, MM, Sekretaris daerah, Kapolres, Kejari, Dandim, dan jajaran Pimpinan SKPD se-Tobasa, juga para anggota pokja Saber Pungli.
Setelah membacakan naskah pengukuhan, Bupati Darwin Siagian dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pengukuhan ini bukanlah merupakan acara seremonial belaka, tetapi ini ini merupakan wujud nyata dalam menjalankan program pemerintah didalam membasmi praktek-praktek pungutan liar dan korupsi.
“Ini adalah komitmen dari Pemerintah Daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” ujarnya.
Untuk itu kepada satuan tugas diharapkan agar senantiasa bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Mengingat unsur satuan tugas unit pemberantasan pungutan ini adalah gabungan daripada aparat pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum maka didalam melaksanakan tugasnya nanti harus bekerja secara efektif dan efisien bertanggung jawab sehingga nantinya tidak terjadi konflik kepentingan.
“Semoga dengan dikukuhkannya satgas ini kepercayaan terhadap pelayanan publik nantinya dapat terkembalikan, kiranya hal ini dapat memberikan manfaat demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Toba Samosir ” sebut Bupati.
Seusai acara Bupati dan Wakil Bupati memberikan selamat sambil menyalami tim yang telah dikukuhkan dan di akhir acara disempatkan juga untuk foto bersama. (mctobasa).