Bupati Sarankan Bantuan Uang Diganti Sembako


Bupati Toba, Darwin Siagian, menyampaikan saran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang bantuan uang tunai yang akan diberikan kepada masyarakat sebagai mitigasi wabah covid-19.

“Lebih bagus kita kasih sembako biarpun itu dengan sedikit capek kita,” kata Bupati Darwin Siagian ketika mengikuti konferensi video di ruangan media center Kabupaten Toba, 6 Mei 2020.

“Bantuan Kemensos, yaitu bantuan sosial tunai yang disalurkan lewat kantor pos, ini ada pertanyaan, Pak. Manakala nanti pas dibagi ternyata datanya tidak sama dengan yang di lapangan, yaitu ada masyarakat yang tidak pantas [menerima] karena pendataannya kurang bagus dari awal, apakah bisa kami pending, tidak diberikan bantuan itu, atau dialihkan ke orang lain?” kata Bupati.

Menanggapi saran Bupati Toba, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatra Utara, Yono Andi Atmoko, setuju apabila bantuan sosial uang tunai diganti menjadi barang kebutuhan pokok masyarakat. “Mengenai mekanisme penyerahan bansos, beberapa daerah menyatakan bansos lebih baik langsung ke barang. Jika nanti diberikan tunai, dia akan jadi tuak. Enggak apa-apa, Pak, jadikan saja barang sembako,” kata Yono Andi Atmoko. “Pada prinsipnya seluruh orang yang terdampak harusnya diberikan. Kalau ada beberapa orang dobel, enggak apa-apa juga menurut saya, dalam kondisi sekarang, lo, yah.”

Dalam konferensi video yang diikuti sejumlah kepala daerah di Sumatra Utara tersebut Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah I KPK, Maruli Tua Manurung, meminta para bupati dan wali kota agar segera memerintahkan camat, kepala desa, dan lurah untuk mendata warganya yang berhak menerima bantuan sosial.