Bupati Toba Tidak Menyetujui Relokasi Keramba PT.RSI


Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab )Toba, Audi Murphy Sitorus, di kantor Bupati Toba,Rabu 29 Juli 2020 menyatakan Bupati Toba tidak pernah menyetujui relokasi Kerambah Jaring Apung (KJA) milik PT. Regal Spring Indonesia (RSI).

Hal ini dikatakan Sekda Audi Murphy Sitorus didampingi Asisten Administrasi Umum Parulian Siregar, Kadis Kominfo Lalo Simanjuntak, Kadis Lindup Mintar Manurung menanggapi banyaknya informasi di Media Sosial yang intinya Pemerintah Kabupaten Toba mengizinkan relokasi yang diusulkan oleh Perusahaan Keramba Jaring Apung (KJA) oleh PT Regal Spring Indonesia (RSI) dari Sirungkungan,Kecamatan Ajibata,Kabupaten Toba ke Kecamatan Uluan, Porsea dan Balige ,Kabupaten Toba.

Selanjutnya Sekda Murphy menyampaikan PT. RSI baru sebatas untuk memaparkan kepada Pemerintah Kabupaten Toba tentang rencana relokasi Keramba Jaring Apung dari Kecamatan Ajibata ke Kecamatan Uluan dan Kecamatan Balige.

“Sekali lagi saya katakan Pemerintah Kabupaten Toba tidak menyetujui relokasi KJA tersebut,” sebut Sekda Murphy kepada MC Toba.

Terkait masalah banjir belakangan di seputaran Balige , Sekda Murphy mengatakan
banjir yang mengenangi di beberapa titik di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum)kota Balige terjadi karena curah hujan yang cukup tinggi sementara ada proyek pengerjaan selokan dan pembangunan trotoar disepanjang kota Balige yang mengakibatkan drainase tidak berfungsi sementara.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu proyek selesai dan tetap menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.(MC Toba)