BUPATI TOBASA BERIKAN REMISI 219 NAPI, 3 BEBAS MURNI DI LAPAS BALIGE


Balige , MC Tobasa – Sebanyak 219 Orang Narapida mendapat remisi (pengurangan masa tahanan) dan 3 orang bebas murni dapat menghirup udara bebas saat menjelang detik- detik peringatan proklamasi Indonesia  yang ke 74 Tahun ditingkat Kabupaten Tobasa.

Upacara penyerahan Remisi ini  dilaksanakan di kompleks Lapas Kelas II Balige, Hari Sabtu (17/8/2019) Pukul 7.30 Wib dan bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah  Bupati Tobasa  Darwin Siagian ,yang didampingi  Kalapas Balige Leonard  Silalahi dan Wakil Bupati Tobasa Hulman Sitorus,Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah  (Forkopimda) , Kapolres Tobasa   AKBP Agus Waluyo, S.I.K ,Wakil Ketua DPRD Toni Simanjuntak , Binner Sinambela, dan juga dihadiri  Sekretaris Daerah Kabupaten Audi Murphy Sitorus , Asisten Administrasi Umum Parulian Siregar , Kasat Satpol PP Tito Siahaan, Kepala Badan PPKB Pontas Batubara, Kepala Bappeda James Silaban, sekretaris Badan Kesbangpol Tua Tampubolon beserta staf dan sebagai komandan Upacara Krispinus Tarigan (Kepala Kesatuan Pengamanan ) Rutan Balige.

Selanjutnya  Bupati menyerahkan remisi secara simbolis kepada 2 orang perwakilan.

Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Tobasa  Darwin Siagian Mengatakan Marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang tiada hentinya melimpahkan damai dan hasihnya sehingga pada hari yang berbahagia ini , kita secara sederhana namun hikmad dapat menyelenggarakan  upacara peringatan Hut ke 74 kemerdekaan Republik Indonesia yang sekaligus dirangkaikan dengan upacara pemberian remisi bagi warga binaan Pemasyarakatan khususnya bagi narapidana dan anak.

” Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan titik atau tahapan tertinggi dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan merupakan sebuah pernyataan bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan , Indonesia telah berdaulat penuh , Indonesia  telah  bebas dan merdeka sekaligus membangun negara sendiri,yaitu  Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perjuangan meraih kemerdekaan sampai pada titik puncak merupakan keridhaan berkat dan rahmat Allah Yang Maha Kuasa”.

” Sebagai nikmat dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa kemerdekaan yang perlu disyukuri rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini Tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan bagi para warga binaan Pemasyarakatan pada khususnya sebab pada hari ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 tahun 1999 tentang remisi warga binaan Pemasyarakatan akan diberikan remisi (pengurangan pidana). Remisi diberikan bagi narapidana dan anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan atau lembaga pembinaan khusus anak maupun rumah tahanan negara”

” Pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak bagi warga binaan Pemasyarakatan tapi lebih dari itu merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan Pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup sendiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional. Melalui pemerian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan Pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta ,maupun kepada sesama manusia”

” Pada kesempatan ini saya sampaikan kondisi Lapas rutan mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kondisi Lapas atau rutan yang kelebihan penghuni diatas 100% saat ini menjadi sumber segala permasalahan, bahkan terkadang menjadi alasan ” pembenar” terhadap terjadinya Penyimpangan di Lapas atau rutan . Masih banyak kita dengar adanya dugaan pengendalian atau peredaran narkoba , penyalagunaan ponsel dan pungutan liar yang terjadi dadalam lapas atau rutan, semuanya berakar kepada kelebihan penghuni. Sampai dewasa ini  lapas belum mampu move on  dan masih saja terpontang panting , dihajar berbagai isu-isu klasik yang selalu muncul dan tak kunjung habisnya. Hal ini terbukti ruang  udara pemberitaan maupun lini massa sosial media yang tak pernah sepi  bagi segala permasalahan yang berkaitan dengan penyimpangan ataupun pelanggaran dilapas atau rutan. Maka dari itu kita harus membangun awareness , agar kita tidak selalu bulan-bulanan.Langkah-langkah dan upaya pembenahan melalui program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan  harus terus dilakukan”

” Program  revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema Perayaan ke-74  Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Yaitu ” SDM Unggul Indonesia Maju” dimana sama-sama memiliki fokus  dalam upaya meningkatkan kualitas SDM. Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang menjadi pilihan untuk solusi penyelesaian permasalahan-permasalahan pemasyarakatan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan , sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas , trampil dan mandiri sehingga kemudian mereka mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan SDM yang mendukung dan memajukan perekonomian Nasional”

” Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas SDM, saat ini kita harus memandang persoalan kelebihan isi penghuni dari sisi yang berbeda yaitu sebagai modalitas utama dalam pembangunan nasional. Oleh karena peran strategis jajaran pemasyarakatan dalam peningkatan kualitas hidup, penghidupan dan kehidupan bagi warga binaan pemasyarakatan menjadi Urgen”.

” Warga binaan Pemasyarakatan di Lapas saat ini adalah sumber daya manusia yang masih terabaikan. Kelebihan isi penghuni menunjukkan bahwa urutan sebenarnya memiliki aset dan potensi  yang luarbiasa untuk mendukung berjalannya kegiatan yang bersifat massal , seperti kegiatan ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif merupakan sektor strategis dalam pembangunan  nasional kedepan. Salah satu potensi yang dapat digali adalah industri kreatif yang terkait dengan kebudayaan dan kearifan lokal yang tersebar diseluruh provinsi di Indonesia. Modal kebudayaan dan kearifan lokal tersebut dapat menjadi sumber industri kreatif yang tidak dimiliki oleh bangsa lain”.

“Pembinaan kepribadian dan kemandirian harus dijadikan sebagai tolak ukur suksesi jajaran dalam mengantarkan warga binaan Pemasyarakatan menjadi manusia yang taat dan mandiri sehingga bisa hidup lebih baik lagi dalam dan dapat ikut serta berkontribusi dalam pembangunan nasional. Lapas harus ditranformasi menjadi institusi yang mampu menyiapkan masyarakat tangguh, berketerampilan dan memiliki produktifitas tinggi, siap berkompetisi dalam persaingan global utamanya menjadi lapas minumum security. Program tersebut dapat dielaborasi dengan menggerakkan roda perekonomian  melalui sektor industri kecil dan menengah dalam kerangka pembangunan nasional sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan pendapatan negara bukan pajak sebagai bentuk kontribusi jajaran pemasyarakatan  kepada negara”

“Kondisi kelebihan isi penghuni ini tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber segala permasalahan permasalahan di Lapasatau rutan tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan menjadi kekuatan sendiri jadikan sebagai peluang dan Tantangan untuk berkontribusi positif. Dengan memiliki human capital yang besar , lapas harus mampu menstranformasikan potensi ini menjadi kegiatan ekonomi kreatif. Dari sinilah paradigma berubah , lembaga pemasyarakatan harus diletakkan sebagai pranata sosial yang kontruktif dari pada sebagai lembaga pemidanaan yang destruktif”.

“Saya berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum kemerdekaan Indonesia tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kinerja mempercepat pelayanan mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari, meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas,  bekerja profesional dan tulus dengan terus berupaya untuk menjadikan lapas dan Rutan tetap dalam kondisi kondusif, aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan  dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya”.

“Kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat, dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga landasan saudara dalam menjalani kembalu kehidupan ditengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan”.

“Atas nama seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik  Indonesia, saya mengucapkan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa”.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa yang senantiasa mengiringi Keinginan luhur  kita , dalam mengabdi dan berbakti kepada nusa, bangsa dan negara dengan limpahan  rahmat,  nikmat dan karunia-nya, Amin .Dirgahayu Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Kata Bupati Darwin  mengahiri.

Usai pembacaan pidato, Bupati Darwin Siagian didampingi Wakil Hulman Sitorus , Kapolres AKBP Agus Waluyo,S.I.K langsung memberikan  bingkisan kepada perwakilan warga binaan Pemasyarakatan, dan kemudian dilanjutkan Menyanyikan lagu perjuangan Hari Merdeka,dan pembacaan doa.

Selanjutnya Bupati Tobasa , didampingi Unsur Forkopimda dan Sekda Audi Murphy Sitorus memberikan tali asih kepada narapidana yang menerima remisi bebas.

Usai usacara pemberian remisi, Bupati Tobasa beserta Forkopimda dan Sekdakab , Pimpinan OPD  langsung meninggalkan Lapas, untuk persiapan upacara Pengibaran bendera sang Merah Putih peringatan detik- detik proklamasi  Kemerdekaan Republik Indonesia  ke -74 Tahun di tingkat Tobasa yang diperingati di lapangan Sisingamangaraja Balige. (MC Tobasa)