Bupati Toba Samosir secara resmi membuka acara sosialiasi penggunaan dana desa, alokasi dana desa dan bagi hasil pajak. acara ini dilaksanakan di aula kantor camat Habinsaran selasa (04/02/2020).
Henry silalahi selaku kepala dinas PMD melaporkan bahwa peserta sosialisasi sebanyak 460 peserta. Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pemerintah Desa tentang penggunaan dana desa, alokasi dana desa dan bagi hasil pajak. Peserta yang mengikuti sosialisasi adalah Kepala desa, Sekretaris desa, Kaur Keungan, Kaur perencanaan, Kasi Pemerintahan dan tokoh masyarakat se Kecamatan Habinsaran, Borbor dan Nassau.
Dalam sambutannya Bupati Toba Samosir Darwin Siagian menyampaikan bahwa janganlah kiranya ada lagi kepala desa dan perangkatnya terjerat kasus hukum. Saya pribadi sangat mengharapkan agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan berdaya guna.
“sudah saatnya kita mengurangi pembangunan dalam bentuk fisik dan lebih menggunakan dana desa untuk mengembangkan SDM dari pada masyarakat dan perangkat desa kita” tutur Darwin
“Saya tidak perlu banyak berbicara, biar nanti bapak Kajari dan pihak dari Polres Tobasa yang akan menjelaskan secara terperinci bagaimana peraturan dan penggunaan dana desa agar tidak terjerat hukum” kata Darwin.
Seusai memberikan sambutan Bupati Darwin secara resmi membuka acara sosialisa dan dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi buku rancangan pelaksanaan pengelolaan dana desa kepada camat Habinsaran.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kajari Tobasa Robinson Sitorus bagaimana undang pelaksanaan dana desa, pemaparan dari pihak Polres Tobasa dan KPP Pratama Balige.
Pada kesempatan tersebut Darwin Siagiaan didampingi oleh Kajari Tobasa Dr. Robinson Sitorus, SH., MH, Inspektur Wallen Hutahean, Kadis PMD Henry Silalahi, Pihak Polres Tobasa, KPP Pratama Balige Camat Habinsaran Santo Pane , Camat Borbor James Pasaribu , camat Nassau Timbul Sipahutar dan pejabat lainnya