Balige, MCTobasa – Dalam rangka menjaga ekosistem alam di daerahnya, Bupati Toba Samosir (Tobasa) mengeluarkan surat edaran larangan penebangan hutan. Kepala Desa yang sebelumnya memiliki wewenang untuk mengeluarkan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) hasil hutan, dicabut.
“Kami keluarkan surat edaran larangan penebangan kayu di Tobasa. Jadi kewenangan Kepala Desa mengeluarkan SKAU dicabut,” tutur Bupati Tobasa Ir Darwin Siagian yang diwawancarai usai menggelar rapat perdana Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMINDA) Tobasa di Balige, Selasa, (19/4).
Rapat Forrkominda yang dihadiri Wakil bupati Tobasa Ir Hulman Sitorus, Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian, Dandim 0210/TU Letkol Inf Baginta Bangun diwakili Danramil Laguboti Kapt Inf A Sipahutar, Kajari Balige Jefry P Maukar SH, Ketua PN Balige Syafril P Batubara SH, Sekda Tobasa Drs Audi Murphy Sitorus itu akan turut akktif dalam hal pengawasan serta pengakan hukum terkait hal itu.
“Kalau masih ada Kepala Desa yang mengeluarkan SKAU, ada ada masyarakat yang melakukan penebangan kayu di Tobasa akan di proses,” timpal Kapolres Tobasa AKBP. Jidin Siagian.Forum komunikasi bidang hukum itu juga membahas pencegahan tindak pidana korupsi, serta pembrantasan narkoba di Tobasa. Kemudian peningkatan bidang pendidikan yang juga dianggap sangat penting.
Pemberantasan dan penanggulangan korupsi serta penyalahgunaan narkoba, pihaknya menegaskan akan mengedepankan pencegahan. “Untuk korupsi dan narkoba, kami mewacanakan pembentukan tim. Tugasnya, bagaimana jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi dan penyalah gunaan narkoba di Tobasa ini,” tandasnya. (mctobasa/stb/ft)