Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa Badan Publik yang tugas pokok dan fungsinya sebagai penyelenggara dan/atau penyelenggaraan Negara wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan.
Sebagai tindak lanjut amanah dari peraturan tersebut maka Pejabat Pengelola Informasi dan Donumentasi (PPID) Kabupaten Toba Samosir telah mengeluarkan Daftar Informasi Publik Tahun 2017 di Kabupaten Toba Samosir melalui Surat Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Toba Samosir Nomor : 024/PPID/TOBASA/2017 tentang Daftar Informasi Publik Tahun 2017
Silahkan klik