Dinas Kesehatan Tobasa Sosialisasi Bahaya Asap Rokok


Asap rokok berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat adiktif racun yang menyebabkan gangguan kesehatan.

Hal ini dikatakan Bupati Toba Samosir (Tobasa) yang  diwakili Plt.Sekdakab Tobasa Harapan Napitupulu dalam Sosialisasi Bahaya Asap Rokok di lingkungan Pemkab Tobasa di aula RSU HKBP Balige, Kamis (9/8/2018).

Peserta sosialisasi, kata Harapan Napitupulu  yang sebagian besar adalah ASN Pemkab Tobasa diminta supaya setelah mengikuti dan memahami tujuan sosialisasi ini, supaya meneruskan dan  melaporkan kepada kantornya masing-masing agar menyampaikan kepada atasan dan rekan-rekan kerja .

Sebagaimana disebutkan oleh dua narasumber yaitu Plt.Kepala Dinas  Kesehatan Tobasa dr.Juliwan Hutapea dan dr .Desmonia Trisius Damanik Sp.P bahwa asap rokok selain membuat gangguan kesehatan  juga mengancam orang yang ikut menghirup asap perokok (perokok pasif).

Dr. Desmonia juga menjelaskan pengalamannya tentang pasien yang pernah ditangani. Ternyata setelah ditanya si pasien menderita gangguan pernafasan karena di lingkungan rumah si pasien  (keluarga) ternyata ada perokok aktif.

Disarankan juga, nantinya supaya di setiap lingkungan kantor dibuat ruangan khusus bagi perokok sehingga lingkungan kerja nyaman dan terhindar dari bahaya asap rokok ini.

 

Dalam sosialisasi ini, para peserta membubuhkan tanda tangan dalam sebuah komitmen Bersama Menuju Kawasan Bebas Asap Rokok dalam sebuah spanduk . Plt Sekdakab Tobasa Harapan Napitupulu juga memberikan  stiker berisi himbauan  bahaya asap rokok untuk ditempel dan banner  untuk dipajang di kantor masing-masing  OPD.

Sosialisasi ini seperti laporan panitia bersumber dari  dana bagi hasil cukai tembakau  Kabupaten Tobasa Tahun 2018. Juga terkait dengan Peraturan Pemerintah Keuangan RI Nomor 222/PMK.07/2017 Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. (MC Tobasa rait/rik)