Balige, MC Tobasa- Tim fasilitasi perubahan nama daerah dari Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Hukum dan Ham RI , Kementerian Dalam negeri dan Kementerian Sekretariat Negara melakukan monitoring dan evaluasi terkait proses perubahan nama Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menjadi Kabupaten Toba, berkunjung ke Tobasa, diterima Bupati Tobasa diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tobasa Audi Murphy Sitorus.
Perubahan nama Kabupaten Tobasa menjadi Kabupaten Toba diharapkan segera terwujud melalui terbitnya Peraturan Pemerintah RI dan tidak mendahului pimpinan, nanti pada HUT Toba ke 21 akan dapat diresmikan.
Hal ini terungkap pada kunjungan sekaligus monitor kerja lintas 4 kementerian terkait ke Kabupaten Toba Samosir yang dilaksanakan di Ruang Panatapan Rumah Dinas Bupati Toba Samosir,Kamis (12/12/2019).
” Perubahan nama Kabupaten Tobasa menjadi Kabupaten Toba sudah mendapat izin prinsip dari Presiden Joko Widodo awal September 2019 dan kemudian segera ditindaklanjuti oleh Kemenhum dan HAM untuk menyusun rancangan Peraturan Pemerintahnya.
Lanjut, bahwa selesai pembahasan secara administratif rapat panitia antar Kementerian dan sudah melalui proses pengharmonisasian di Kementerian Hukum dan HAM ,”sebut Asdep Kemensetneg Tuti.
Proses selanjutnya, kata Tuti, nanti Mendagri akan berkirim surat kepada presiden dengan Rancangan peraturan pemerintah itu untuk meminta pengesahannya ini sudah tidak ada persoalan secara administratif nanti kami akan memajukan ke Presiden untuk disahkan.
Saat MC Tobasa menanyakan apakah dalam proses ini masih ada persoalan, Tuti menjawab sudah tidak ada persoalan dari sisi prosedural.
Menurut Tuti bahwa penyusunan peraturan sudah tidak ada persoalan juga sudah dibahas karena waktu itu juga pembahasannya juga melibatkan semua juga Kementerian termasuk Bupati Tobasa juga ikut hadir .
“Saya kira isu-isu yang perlu dimintakan, diVerifikasi oleh kami sudah dijelaskan yang hanya mungkin nanti ada sedikit penghalusan- penghalusannya dari rancangan itu, sebelum nanti betul-betul final diajukan kepada Presiden.Tetapi saya kira secara substansi sudah tidak ada persoalan karena juga sudah melibatkan Kementerian Polhukam j,”kata Tuti menjelaskan.
Intinya tinggal harmonisasi. Sesuai penyesuaian-penyesuaian dari berbagai aspek posisinya sekarang Menteri Hukum dan HAM sudah memajukannya, Selanjutnya Menteri Dalam Negeri akan berkirim surat kepada Presiden.
” Kalau dari sini kami akan bantu iya secepatnya pengurusannya karena memang sudah tidak ada persoalan yang memang sesuai dengan instruksi, harus selesai di tahun anggaran 2019 namun kalau sudah di meja pak Presiden mohon maaf ya mungkin juga ngerti kami juga dipastikan tahun ini RPP sudah di meja presiden,” kata Tuti.
Sebelumnya saat memberikan sambutan kedatang tim monitoring , Sekretaris Daerah Kabupaten Tobasa Audi Murphy Sitorus mengatakan sangat mengapresiasi kehadiran Bapak/Ibu dari Kementerian saat ini ke Tobasa.
Sekdakab juga ingin Mengetahui hal apa yang perlu ditindaklanjuti, terkait perubahan nama Kabupaten.
Berharap upaya dari 4 kementerian ini dapat terwujud atas permohonan dari Kabupaten Tobasa dan apabila hal itu terwujud maka ini merupakan hadiah natal dan tahun baru.
“Kalau ada kekurangan data atau apapun ,kami siap melengkapi” sebut Sekdakab Tobasa.
” mudah mudahan kehadiran bapak /ibu sangat menyenangkan dan tanggal 9 Maret 2020 , Bupati Tobasa dapat mengumumkan ke masyarakat perubahan Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba, Akhir kata , diucapkan terimakasih, Ujar Sekdakab Audi Murphy Sitorus mengahiri.
Usai menjelaskan maksud kunjungan tim monitoring, diakhir acara Sekdakab Audi Murphy Sitorus memberikan penghargaan berupa Plakat dari Kabupaten Tobasa ke masing-masing mewakili kementerian,
Acara ini turut dihadiri staf ahli Ultri Simangunsong, Para Pimpinan OPD, Para Camat, Para Kabag Setdakab Tobasa, dan lainnya, (MC Tobasa).