Dishub Tobasa Tingkatkan PAD Melalui KIR


Balige,MC Tobasa- Pemerintah Kabupaten Toba Samosir berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui Dinas Perhubungan setempat setelah mendapat rekomendasi untuk membuka dalam pengurusan pengujian kendaraan bermotor (KIR).

“Segala potensi pendapatan daerah itu, kami optimalkan walaupun tidak besar. Saat ini semenjak mulai tanggal 7 Februari 2019 lalu, sebanyak 173 kendaraan telah melakukan pengurusan pengujian kendaraan bermotor,” kata Kepala Dinas Perhubungan Tobasa melalui Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor dan sarana Evan Simanjuntak di ruang kerjanya, Jumat (22/3).

Biaya administrasi pengujian kendaraan bermotor tersebut, dikenakan biaya sesuai dengan peraturan daerah (perda). Dengan klasifikasi kendaraan berbeda-beda, untuk ketentuan kendaraan mobil penumpang sebesar Rp40.000, kendaraan barang empat roda Rp55.000 sedangkan kendaraan barang enam roda Rp60.000.

Saat ini, lanjut Evan, untuk peningkatan PAD kabupaten Tobasa dari pengurusan pengujian kendaraan bermotor dari 173 kendaraan tersebut sebesar Rp18.135.750. Kendaraan yang melakukan pengujian kendaraan bermotor itu rata-rata dari Kabupaten Tobasa,namun ada juga dari kabupaten lain.

Ia juga menyebutkan pihaknya telah menyurati para pengusaha-pengusaha di Kabupaten Tobasa dengan maksud supaya para pemilik kendaraan melakukan pengurusan.

“Bagi kendaraan belum memiliki KIR baik angkutan umum maupun truk yang beroperasi di Tobasa, wajib melakukan pengurusan pengujian kendaraan bermotor, ” kata Evan. (MC Tobasa-IP)