DISHUBKOMINFO TINJAU MENARA TELEKOMUNIKASI DI LUMBAN JULU


Balige, MCTobasa – Kepala Dishubkominfo Kabupaten Toba Samosir, melalui Kepala Seksi Pos dan Telekomunikasi Juni Hanmas ButarButar, SH, meninjau keberadaan menara telekomunikasi yang berlokasi di Lumban Sinaga Desa Sibaruang Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba Samosir.

Dalam peninjauan yang berlangsung beberapa hari yang lalu tersebut, ia didampingi oleh Pj. Kepala Desa Sibaruang Martua Manurung

Kasi Pos Tel Juni, sebelumnya menanyakan kondisi dan keberadaan menara yang ada di Lumban Sinaga Desa Sibaruang Kecamatan Lumban Julu kepada Martua Manurung sebagai Pj. Kepala Desa Sibaruang.

“Ya disana ada menara telekomunikasi yang dibangun sekitar tahun 2014, namun saya tidak tahu apakah menara tersebut berfungsi dengan baik atau tidak, karena beberapa bulan yang lalu menara tersebut tersambar petir,” kata Martua.

Selanjutnya kami berdua langsung turun ke lapangan untuk memastikan keberadaan menara dimaksud, dimana lokasinya hanya dapat ditempuh dengan mengggunakan sepeda motor dengan waktu sekitar 25 menit dari Kantor Camat Lumban Julu.

“Setelah diamati data pada manara tersebut Nama Pemilik PT. Retower Asia, lokasi Amborgang 1 GSM, Type/Tinggi Tower SST 72 M, Pabrikator PT. Armindo Catur Pratama, Kontraktor Pelaksana PT. Total Jaya Engireening, beban terpasang maximum 9 Antenna RF, 6 Antenna MW 1,2M, Tahun pembuatan 2014, dan Koordinat Long : 99.07626, LAT : 2.51877,” kata Kasi Postel Juni.

Hal ini dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi bidang kominfo dalam melakukan pengendalian, pengawasan menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten Toba Samosir, sehingga para pemilik menara telekomunikasi merasa nyaman dalam membangun (menanamkan modal) menara telekomunikasi.

Sementara Kepala Bidang Kominfo Sesmon TB, Butarbutar, M.Si membenarkan hal ini, susuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara.

Maka Pemkab Toba Samosir, melalui Dishubkominfo bidang kominfo, melakukan pemantauan, pengendalian/pengawasan terhadap menara yang ada di 16 kecamatan di daerah ini, apakah berjalan dengan baik dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan sesuai persyaratan administrasi dan teknis untuk dapat menjadi data konkrit dalam penagihan retribusi pengendalian menara.

Dalam rapat pembahasan Anggaran SKPD Kabupaten Toba Samosir Tahun 2014 bersama DPRD Tobasa menyoroti keberadaan menara telekomunikasi yang ada di Toba Samosir, dimana dengan keberadaan menara tersebut, pemerintah punya potensi besar untuk meningkatkan PAD, katanya. (mctobasa/sesmontb/jhb)