Pjs.Bupati Toba Harianto Butarbutar ,Senin 30 November 2020 menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Toba yang telah melakukan pembahasan hingga berujung penanda tanganan nota kesepahaman DPRD dan Pemkab Toba tentang Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rancangan APBD Tahun anggaran 2021 dan Lambang daerah.
Hal ini disampaikan Pjs.Bupati Toba dalam sambutannya seusai penanda tanganan,dalam lanjutan rapat paripurna DPRD Toba yang dihadiri unsur Forkopimda Toba ,Sekdakab Toba Audi Murphy Sitorus, para pimpinan OPD ,camat se-Kabupaten Toba.
Menurut Pjs.Bupati Harianto Butarbutar, perbedaan pendapat selama proses pembahasan ini adalah menunjukkan dinamika bertujuan untuk kesempurnaan sebagai pencerminan aspirasi rakyat. Segala saran dan pendapat DPRD Toba ke depannya akan ditindak lanjuti pihak eksekutif.
Jumlah anggaran Pendapatan yang disetujui bersama yang dituangkan berita acara nomor: 100/39/PEM-KS/2020 dan nomor: 11/DPRD/2020 disebutkan sebesar Rp. 1.100.344.200.595,-
Sebelumnya Sekretaris DPRD Toba Agus Sitorus membacakan laporan kehadiran anggota DPRD sebanyak 21 orang dan sudah memenuhi kuorum dari jumlah anggota DPRD Toba yakni 30 orang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Toba Effendi S.P Napitupulu didampingi dua Wakil Ketua DPRD yakni Candrow Manurung dan Mangatas Silaen ini dimulai dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) atas Ranperda RAPBD 2021 oleh anggota Banggar, Tomson Manurung. Selanjutnya Robinson Sibarani sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan laporan hal dua Ranperda yaitu lambang daerah dan perubahan Perda No.1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah.
Kemudian pimpinan sidang kesempatan kepada Komisi B bermusyawarah menyikapi surat masuk perihal anggota baru Boy A.Simangunsong (F-Nasdem) .
Rapat lanjutan , 6 utusan fraksi masing – masing Binsar Gultom (Perindo),Diama Aruan ( PKB) , Tua Parasian Silaen (Demokrat) ,Fauzi S.Gunawan Sirait (PDIP), Boy A.Simangunsong (Nasdem), dan Santober Hutapea (Golkar Nurani) membacakan pendapat akhir fraksi. Semua menerima dan menyetujui Ranperda RAPBD TA 2021 dan satu usulan eksekutif Ranperda Pemkab Toba tentang perubahan lambang Kabupaten Toba.Sedangkan satu usulan lagi mengenai Perubahan Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah belum dapat disetujui menunggu sampai adanya pengkajian naskah akademik dan dasar hukum terkait penurunan tarif retribusi pajak daerah.
Setelah skorsing kedua, Komisi B membacakan keputusan bahwa Ketua Komisi B yang baru adalah Boy A.Simangunsong.
Rapat diteruskan hingga penanda tanganan nota kesepahaman RAPBD 2021. Seterusnya menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk ditindak
lanjuti ke pemerintahan yang lebih tinggi.
Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD Effendi S.P Napitupulu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Toba yang telah memberikan sumbangan saran dalam proses yang berjalan dengan baik. Kepada Pjs. Bupati dan jajarannya juga diucapkan terima kasih atas usaha penyusunan Ranperda ini. Effendi menyebutkan semuanya ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba. (MC Toba)