DPRD Toba Samosir Sahkan APBD 2016 Sebesar Rp997.808.607.417


Balige, MCTobasa – DPRD Kabupaten Toba Samosir mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tobasa sebesar Rp997.808.607.417 menjadi Perda APBD Tahun 2016, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Tobasa, di Balige, Jum’at (18/12).

Rapat paripurna ini dihadiri langsung Penjabat Bupati Tobasa Hasiholan Silaen, SH, Ketua DPRD Tobasa Ir. Boyke Pasaribu dan Wakil DPRD, beserta 2/3 jumlah anggota DPRD, para FKPD Tobasa, dan para Kepala SKPD se-Kab. Tobasa.

Rangkaian rapat paripurna dewan ini dapat terlaksana dengan baik, sejak penyampaian pengantar nota keuangan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016 sejak tanggal 8 Desember 2015 yang lalu.

Kemudian dilanjutkan pembahasan di komisi-komisi dan badan anggaran yang selanjutnya penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran, pemandangan umum atau tanggapan perorangan anggota dewan atas rancangan Perda tentang APBD 2016 pada tanggal 16 Desember 2015.

Selanjutnya penyampaian nota jawaban bupati atas laporan hasil pembahasan badan anggaran dan pemandangan umum atau tanggapan perorangan anggota dewan tanggal 17 Desember 2015, dan pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Raperda tentang APBD 2016 yang dilanjutkan pengesahan dan penandatanganan Ranperda APBD 2016.

Beberapa pointers pendapat akhir seluruh fraksi antara lain “Menerima Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2016” untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kemudian tambahan pendapat akhir fraksi partai Demokrat yaitu peruntukan APBD tahun depan agar seimbang untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung, penambangan galian C, pelaksanaan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan lebih di tingkatkan, pemasangan dan pemeliharaan lampu jalan kemudian pengelolaan TPA sampah agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat.

Pendapat akhir fraksi partai Gerindra yaitu hampir sama dengan fraksi partai Demokrat ditambah agar pelaksanaan APBD 2016 benar-benar diawasi dengan ketat sehingga menghasilkan pekerjaan berkualitas

Sementara pendapat akhir fraksi partai Keadilan dan Persatuan Indonesia menekankan pada masalah “Disiplin kehadiran anggota dewan agar lebih sering hadir dalam pelaksanaan rapat–rapat DPRD”.

Selanjutnya fraksi Perjuangan Kebangkitan menyoroti bidang penggajian yakni penggajian Honorarium tenaga honor perlu ditingkatkan. Serta penggunaan Dana Desa supaya sesuai prosedur untuk mensukseskan “Program Indonesia Hebat” gunameningkatkan PAD dengan inovasi baru.

Pendapat akhir fraksi  Nasdem yaitu pengendalian operasi alat-alat berat milik Dinas PU diutamakan untuk membuka akses jalan baru, terutama di Kecamatan Pintu Pohan Meranti.

Sementara pendapat akhir fraksi Partai Golkar yaitu hampir sama dengan diatas selain pendapatnya mengenai pariwisata di Tobasa agar lebih ditingkatkan, sehingga mampu mendatangkan wisatawan domestik dan mancanegara.

Di akhir rapat paripurna APBD tersebut Pj Bupati Tobasa Hasiholan Silaen, SH apresiasi dan salam buat seluruh masyarakat dimanapun berada bahwa pihak eksekutif telah mendengar dan memperhatikan  pendapat atau saran dewan akan menjadi prioritas dalam penyusunan program yang akan dating.

Selain itu, Pj Bupati Tobasa juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan keputusan politik yang kita buat hari ini sebagai wujud pengabdian dan keberpihakan kita kepada kepentingan masyarakat Tobasa. (mctobasa/sesmontb/pintor)