Peta Gambar Rencana Pembangunan Jalan Balige Bypass
Balige, Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 352 Tahun 2016 tentang Tim Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Balige Bypass Kecamatan Balige, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) Drs. Audi Murphy SItorus, SH. M.Si bersama Asisten Pemerintahan Robert Gono, Kepala Dinas PU Bresman Simangunsong, Kepala BPN Balige dan Camat secara resmi membuka Sosialisasi Pembangunan Jalan Balige Bypass di Aula SMK Negeri 1 Balige, (14/10).
Dalam arahan Sekretaris Audi Murphy Sitorus mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang berada disekitar pembangunan jalan Balige Bypass tersebut bersama tim untuk memberikan masukan, dan secara bersama-sama menyepakati pembangunan dimaksud sehingga jalan Balige Bypass dapat dilaksanakan mulai tahun 2016.
Pembangunan Jalan Balige bypass sepanjang 10.1 Km dan lebar 25 m dimaksudkan untuk mengurangi beban lalu lintas dalam Kota Balige yang selama ini dirasakan sangat menggangu arus lalu lintas, lanjut Sekretaris AM. Sitorus.
Sosialisasi dilaksanakan kepada seluruh masyarakat yang berada disepanjang rencana pembangunan jalan Balige bypass, sehingga proses pembebasan tanah dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.
Adapun desa yang akan dilaksanakan proses pembebasan tanah adalah sesuai dengan rencana trase pembangunan Balige Bypass yakni dari Desa Lumban Gaol, Desa Tambunan Sunge, Desa Baruara, Desa Hutabulu Mejan, Desa Hutagaol Peatalun, Desa Parsuratan, Desa Paindoan, Desa Lumban Gorat, Desa Sianipar Sihailhail/Sangkar Nihuta, Desa Hinalang dan Desa Silalahi Pagar Batu sepanjang 10,1 Km.
Oleh karena itu melalui media ini diinformasikan kepada seluruh masyarakat agar mengetahui dan memberikan dukungan dalam proses pembangunan Jalan Baliga Bypass dimaksud. (BidangKominfo/stb)