Wabah corona adalah masalah nasional dan dunia. Masyarakat harus bersyukur karena di daerah kita ini virus corona bisa dibilang masih belum ada. Meskipun ada, Pemerintah Kabupaten Toba melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toba bekerja dengan cepat untuk mengantisipasinya.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Balige, Robinson Sitorus, dalam kata sambutannya pada penyerahan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa di Desa Pardinggaran, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, pada hari Selasa, 26 Mei 2020.
Hari ini di Kecamatan Laguboti ada tiga desa yang menerima BLT dana desa, yaitu Desa Pardinggaran, Desa Ompu Raja Hutapea, dan Desa Ompu Raja Hutapea Timur.
Terdapat 146 kepala keluarga di Desa Pardinggaran. Sebanyak 45 keluarga di antaranya menerima BLT dana desa sebesar Rp600.000 per keluarga. Ke-45 keluarga ini adalah mereka yang tidak ikut menerima bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial. Adapun penerima BST Kemensos di Desa Pardinggaran sebanyak 62 keluarga penerima manfaat. Dana BST tersebut mereka terima melalui kantor pos dan bank.
Dalam penyerahan BLT di Desa Pardinggaran, Bupati Toba, Darwin Siagian, menekankan agar dana bantuan dipergunakan oleh warga hanya untuk pemenuhan kebutuhan di dapur.
Dalam hal penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak covid-19, baik berupa sembako maupun uang tunai, kejaksaan negeri dan polres di Kabupaten Toba turut melakukan pengawasan dan pendampingan hukum.