Rapat Kerja Komisi A DPRD Toba dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba membahas Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Komisi A Lantai 3 Kantor DPRD Toba, Rabu 25/11/2020.
Rapat Kerja yang dihadiri anggota komisi A DPRD Toba yaitu Tua Parasian Silaen, Gumontang Pasaribu, Hendra Silaen, Diama Aruan dan Assisten Pemerintahan Harapan Napitupulu dari Tim Anggaran bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika yang dihadiri oleh Kadis Kominfo Lalo Simanjuntak, Sekretaris Dinas Jerlin Sitorus, Kabid Sarana Komunikasi Diseminasi dan Informasi David Syah Idris Bangun, Kabid Aplikasi Porman Nainggolan, Kabid Statistik dan Persandian Rudy Manik dan Kasubbag Program dan Keuangan Martina Tampubolon.
Kadis Kominfo Lalo Simanjuntak menjelaskan kondisi anggaran Dinas Kominfo dengan banyaknya program dan kegiatan yang krusial yang terkendala akibat keterbatasan anggaran.
“Dengan pagu anggaran sebesar Rp. 4.725.161.060,- ada beberapa program kegiatan yang mendesak dan harus dilakukan tetapi karena keterbatasan anggaran tidak dapat diakomodir, seperti program smart city, pengangkatan tenaga ahli programmer untuk 3 orang, transport pembawa acara siraman pada Radio Tobasa FM dan kemitraan dengan pers, kami mohon komisi A untuk mempertimbangkannya untuk dapat ditampung di RAPBD Tahun 2021 ” kata Kadis Kominfo Lalo Simanjuntak.
Ketua Komisi A DPRD Toba Tua Parasian Silaen mengatakan sebaiknya jika ada kegiatan yang krusial harap Tim Anggaran lebih memprioritaskan tentunya, kita akan mencoba membawa permohonan tersebut pada rapat Banggar agar mendapat dukungan dan dapat diakomodir.
“Untuk program Smart City akan mencoba membuat terobosan melalui kemitraan dengan perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Toba,” jelas Tua Parasian Silaen.