Konsultasi Publik Pembangunan Jalan Balige Bypass


Balige, Untuk mengakomodir seluruh aspirasi pemilik tanah yang akan dijadikan lokasi Jalan Balige By Pass, Tim Pembebasan Lahan menggelar pertemuan dengan seluruh pemilik lahan di Aula SMK Balige, Jumat (28/10). Tim menegaskan, akan ada ganti rugi lahan, termasuk sisa lahan yang tidak terpakai.

“Bapak Ibu jangan kawatir. Contohnya, Lebar jalan Balige By Pass yang dibutuhkan hanya 25 Meter. Namun akibat penggunaan bangunan jalan, Tanah milik Bapak Ibu hanya tersisa satu atau lima Meter dari batas kepemilikan, maka sisa lahan yang tidak terpakai tersebut akan juga diganti rugi,” Ujar Camat Balige Drs Sahala Siahaan menanggapi pertanyaan dan kekawatiran perwakilan pemilik lahan yang hadir dalam pertemuan itu.

Selain itu, Camat Balige yang juga selaku anggota Tim Pembebasan Lahan Balige By Pass menegaskan, agar setiap pemilik lahan yang sudah di data dan mendapat pemberitahuan dari tim agar mempersiapkan segala administrasi kelengkapan kepemilikan lahan, termasuk menghadirkan saksi-saksi setiap batas.

“Luas tanah dan batas-batas harus jelas. Misalnya batas sebelah Timur, Utara, Selatan dan Barat,” katanya.

Menanggapai pertanyaan para pemilik lahan mengenai harga ganti rugi, pihaknya menegaskan bahwa untuk penafsir harga bukanlah gawenya Tim Pembebasan Lahan.

“Tentang harga, yang pasti bukan kami tim persiapan yang menentukan. Nanti ada yang ditunjuk sebagai tim penafsir harga atau tim Apresal. Merekalah yang menentukan harga setiap lahan. Sebab, ada teori-teori yang akan dilakukan tim untuk manafsir harga. Tentunya, harga lahan tidak mungkin sama semua,” katanya sambari menerangkan bahwa ganti rugi ditampung dari APBD Kabupaten Toba Samosir.

Dalam kesempatan itu, para pemilik lahan menegaskan bahwa pihaknya mendukung program pemerintah khususnya program pengembangan daerah itu. Untuk itu, mereka meminta agar pembayaran masing-masing tanah dilakukan terbuka dan diinformasikan kehalayak ramai dengan berbagai media informasi. Kemudian, kepada tim yang memeriksa dan menafsir harga kiranya berlaku adil, baik cara pengukuran dan juga penetapan harga. selain itu, mereka juga meminta agar harga yang ditetapkan benar-benar seimbang, sehingga tidak merigikan mereka.

Seperti diinformasikan sebelumnya, pembangunan Balige By Pass yang direncanakan sepanjang 10,1 Km dan lebar 25 Meter akan segera dibangun. Pembangunannya jalan lingkar luar Kota Balige, Kabupaten Tobasa itu dijadwalkan awal tahun 2017 dengan dana APBN.

Diterangkan, pembangunan jalan Balige By Pass itu sendiri melintasi 12 desa dan 1 kelurahan, mulai dari Desa Lumban Gaol, desa Tambunan Sunge, desa Tambunan Baruara, Desa Lumbanpea Hutabulu, Desa Parsuratan, Desa Hutagaol Peatalun, Desa Parsuratan, Desa Paindoan, Desa Lumban Gorat, Desa Sianipar Sihailhail, Kelurahan Sangkarnihuta, Desa Hinalang Dagasan dan Desa Silalahi Pagar Batu. Rencananya, mulai dari Desa Lumban Gaol, tepat samping mes TD Pardede, ke Longat, tepatnya didepan RM BPK.

Pembangunan proyek itu merupakan salah satu upaya dari Pemkab Tobasa guna meminimalisir kemacetan lalu lintas di pusat Kota Balige, sekaligus dalam rangka mendukung Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Nasional yang akan dikembangkan sebagai destinasi Pariwisata. Kita usahakan Balige By Pass ini sukses. (BidangKominfo/stb/ft)