Balige, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir menggelar Bimtek, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah seluruh KPPS Desa/Kelurahan se-Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir di aula Akper HKBP Balige, Sabtu (28/6).
Komisioner KPU Toba Samosir Divisi Humas Batara Tambunan mengatakan, bimtek, pelantikan dan pengambilan sumpah dari seluruh KPPS se-Kabupaten Toba Samosir tersebut sudah berlangsung di beberapa kecamatan, sejak tanggal 26 Juni s.d. 03 Juli 2014 mendatang.
Batara mengatakan setelah acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah kepada 92 Ketua KPPS Desa/Kelurahan se-Kecamatan Balige, acara dilanjutkan dengan melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 184 peserta yang terdiri dari Ketua KPPS dan 1 (satu) anggota.
Selanjutnya Batara Tambunan, selaku nara sumber dalam kegiatan ini, mengatakan kepada tim MC Tobasa, bahwa tujuan dilaksanakannya Bimtek adalah agar para Ketua KPPS dan anggotanya untuk lebih mengerti tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Dikemukakannya bahwa waktu pelaksanaan Pilpres dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB pada tanggal 9 Juli 2014 yang tersebar di beberapa TPS se-Kabupaten Toba Samosir.
Pelaksanaan Pilpres jangan dianggap remeh, para petugas KPPS harus benar-benar teliti dan cermat dalam pengisian form yang telah disediakan sesuai kaidah dan norma yang telah ditetapkan. “Satu suara sangat berpengaruh terhadap hasil pemungutan,” ujar Batara..
Para KPPS harus mengisi Form C1 s.d C7 rangkap 7, PPL dan Saksi harus diberi salinannya. Penting untuk dilaksanakan Ketua KPPS tidak boleh menandai surat suara dan diisi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saksi tidak boleh dilibatkan atau membantu dalam pengisian formulir C1 s.d C7 untuk menghindari kesalahan penghitungan.
Sebelum acara berakhir , Batara berpesan bahwa penghitungan surat suara sah dan batal harus benar-benar dilakukan secara profesional hingga tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan.
Sementara salah seorang peserta Bimtek Ronny Siahaan mengatakan, kegiatan bimtek yang dilaksanakan oleh KPU Toba kepada seluruh petugas KPPS sangat bermanfaat sehingga pemahaman, pengetahuan teknis dan cara perhitungan perolehan suara sah dan tidak syah dapat dilaksanakan di TPS sesuai dengan ketetapan dari KPU. (mctobasa/sesmontb/uli)