Balige, MCTobasa – KPU Kabupaten Toba Samosir menetapkan dua pasangan calon peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tobasa, setelah melakukan rapat pleno dan menetapkan serta mengumumkan 2 pasangan calon peserta pemilukada Desember 2015.
Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut adalah Ir. Darwin Siagian berpasangan dengan Ir Hulman Sitorus, dan pasangan calon Bupati Ir. Poltak Sitorus berpasangan dengan Robinson Tampubolon, SH.
Dari tiga bakal calon yang mendaftar pada KPU Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Ketua KPU Tobasa Rinto Hutapea membacakan penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Toba Samosir periode 2015 – 2020 sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 54/Kpts/002.434801/2015, bertempat di Kantor KPU Tobasa Jl. DI Panjaitan Balige, Senin (24/8).
Selanjutnya Rinto membacakan ketentuan pasal 67 ayat 3 PKPU Nomor 09 tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan Walikota dan Wakil Walikota.
Dengan demikian, KPU Tobasa menetapkan 2 (dua) pasangan calon peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tobasa setelah melakukan rapat pleno dan menetapkan serta mengumumkan 2 pasangan calon peserta pemilukada Desember 2015 mendatang.
Sementara pasangan calon dari jalur perseorangan (Independen) tidak memenuhi syarat dukungan untuk menjadi pasangan calon peserta pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tobasa.
Pantauan di lapangan, jadwal penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tobasa periode 2015-2020 yang dilaksanankan tampak dengan pengawalan ketat sejumlah personil Polres Tobasa dan Dinas Perhubungan dan Kominfo, Pol-PP. (mctobasa/sesmontb/ft)