LKPJ BUPATI TOBA SAMOSIR TAHUN 2016 DAN 12 RANPERDA DITERIMA


Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Samosir (Tobasa) Tahun Anggaran 2016 secara umum dapat diterima.Namun disertai dengan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan. Kemudian 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) juga ikut diterima untuk diundangkan dimana diantaranya dua adalah Insiatif DPRD Toba Samosir. Demikian hasil sidang paripurna DPRD Tobasa yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat, Rabu (10/5).

Adapun 10 (sepuluh ) Ranperda yang diajukan eksekutif adalah:

  1. PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOBA SAMOSIR NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTASI KEPENDUDUKAN
  2. PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOBA SAMOSIR NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
  3. BADAN PERMUSYARAWATAN DESA
  4. RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
  5. PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
  6. IZIN LINGKUNGAN
  7. RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN DAN KEBERSIHAN
  8. PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
  9. PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOBA SAMOSIR NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOBA SAMOSIR NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR

Sedang 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Tobasa adalah:

  1. TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
  2. INSENTIF TENAGA PENDIDIK PADA PENDIDIKAN NON FORMAL BIDANG KEAGAMAAN.

Pengajuan dua Ranperda Inisiatif DPRD Tobasa ini sangat diapresiasi,karena baru kali Ranperda diajukan oleh DPRD.Setelah pengundangan kedua Rancangan khususnya Ranperda tentang insentif ,kiranya nanti dapat diterapkan dan tidak bertentangan dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

Terkait LKPJ Bupati, sesuai amanah PP RI No 3 tahun 2007, tidak ada ruang aturan menolak LKPJ kecuali hanya memberikan catatan rekomendasi. Seperti   dari Fraksi Golkar disampaikan Drs.Sahala Tampubolon bahwa fraksinya  menyatakan dapat menerima dengan catatan, semua saran yang disampaikan dalam laporan Pansus DPRD benar-benar dilaksanakan dan hasilnya disampaikan ke DPRD.

Di akhir paripurna, Ketua DPRD Tobasa Ir Boike Pasaribu menegaskan kepada Bupati Tobasa agar seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti.

Sementara itu, Bupati Tobasa Ir Darwin Siagian terkait pendapat akhir fraksi itu mengucapkan terima kasih atas semua rekomendasi yang disampaikan. “Akan kami sikapi dengan baik, demi perbaikan pelaksanaan pemerintahan di kabupaten tobasa kedepan,”kata Bupati Darwin Siagian.(mctobasa)