Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meninjau secara langsung bagaimana perkembangan pembangunan pabrikasi kapal motor(KM) Ro-Ro di Parparean, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir(Tobasa) yang direncanakan rampung bulan November 2018. Pembangunan kapal sarana transportasi perairan tersebut sudah memasuki tahap  80 persen.

“Kehadiran kami di Parparean ini, untuk memastikan sejauh mana perkembangan pembangunan Kapal Motor Ro-Ro,” ujar Menteri Perhubungan, Jumat (22/6/2018).

Menteri mengatakan, Kapal Motor Ro-Ro dengan kapasitas kekuatan 300 GT direncanakan untuk mendukung pelayanan pariwisata di perairan Danau Toba dengan jurusan Tomok-Ajibata.

“Tujuan pemerintah dengan adanya KM Ro-Ro maka industri parawisata di kawasan danau toba akan lebih hidup dan memberikan pelahanan yang lebih profesional kepada wisatasan,” sebutnya.

Disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Bupati Tobasa Darwin Siagian untuk memberikan perhatian untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) yang nantinya untuk beroperasinya kapal. Menteri perhubungan juga mengatakan, saat beroperasinya KM Ro-Ro akan melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja.

“Kita akan buka nanti pendidikan atau pelatihan bagi SDM yang akan dikaryakan. Hal ini untuk mendukung keparawisataan kita kedepan yang tetap melibatkan warga,” terangnya disambut baik oleh Bupati dan masyarakat setempat.

Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan perhatian pemerintah pusat saat ini untuk kawasan Danau Toba cukup serius karena, selain KM Ro-Ro nanti akan ada penambahan kapal dengan kapal mewah sejenis menghiasi pelayaran.

“KM Ro-Ro sudah tahapa penyelesaian 80 persen sudah, tinggal pengecatan,” kata Menteri.

Dalam peninjauan langsung dari Menteri Perhubungan itu, selain dihadiri Bupati Tobasa Darwin Siagian dan Kepala Dinas Perhubungan Pargaulan Sianipar, Kaban BPBD Herbet Pasaribu juga Dirut Utama BODT Ari Prasetyo, PPK kegiatan dari Kementrian Perhubungan serta perwakilan perusahaan pemenang tender dari PT. Dok Bahari Nusantara. (MC Tobasa tt/rik)