Nama Penerima Alokasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2017


Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir No. 6 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Toba Samosir N0. 40 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Toba Samosir No. 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Samosir.

Peraturan Bupati Nomor 33 Thn 2011

Lampiran Peraturan Bupati Nomor 33 Thn 2011

Peraturan Bupati Nomor 25 Thn 2012

Lampiran Peraturan Bupati Nomor 25 Thn 2012

Peraturan Bupati Nomor 40 Thn 2016

Bupati Toba Samosir menetapkan nama penerima dan besaran alokasi hibah dan bantuan sosial Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2017.

Daftar Nama Penerima Alokasi Hibah dan Bantuan Sosial