PELAMAR YANG LULUS SELEKSI ADMINISTRASI SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN TOBA SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2019[pdfjs-viewer url=”http%3A%2F%2Fwww.tobasamosirkab.go.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F3042_PENGUMUMAN_SELEKSI_ADMINISTRASI.pdf” viewer_width=100% viewer_height=1360px fullscreen=true download=true print=true]
Berdasarkan hasil verifikasi online yang dilakukan oleh Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Toba Samosir yang dilaksanakan pada Tanggal 11 November s.d 16 Desember 2019, maka bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Pelamar CPNS Pemerintah Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2019 yang nomor regristrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi;
2. Bagi pelamar yang nomor regristrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun pelamar pada laman https://sscn.bkn.go.id;
3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap seleksi administrasi selama tiga hari yaitu tanggal 17-19 Desember 2019 melalui akun pelamar pada laman https://sscn.bkn.go.id;
4. Sanggahan yang dimaksud pada nomor 3 di atas adalah bantahan atau komplain pelamar atas hasil seleksi administrasi, bukan merupakan kesempatan untuk memperbaiki dokumen yang sudah diunggah;
5. Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2019 akan melakukan verifikasi ulang dan memberikan klarifikasi/jawaban terhadap sanggahan pelamar;
6. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 30 Desember 2019 pada laman https://developer.tobakab.go.id, http://bkd.tobasamosirkab.go.id dan https://sscn.bkn.go.id;
7. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN;
8. Pengumuman lebih detail terkait jadwal, lokasi dan ketentuan lanjut tentang SKD akan diumumkan kemudian pada laman https://developer.tobakab.go.id dan http://bkd.tobasamosirkab.go.id;
9. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar.(MC Tobasa rik)