Pemerintah Kabupaten Toba menyerahkan bantuan sosial berupa 6 (enam) unit kursi roda bagi penyandang disabilitas (tuna daksa) di Kecamatan Laguboti, Selasa, 11 Agustus 2020.
Warga penerima bantuan tersebar di beberapa desa, yakni Desa Sitangkola (1 orang), Desa Simatibung (1 orang), Desa Pardomuan Nauli (1 orang), Desa Pintu Bosi (1 orang), dan Desa Sitoluama (2 orang).
“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada warga, khususnya penyandang disabilitas,” ujar Hulman Sitorus.
Dia berharap bantuan dapat memberikan kenyamanan dan menambah semangat mereka agar cepat sembuh. Ditambahkannya, Pemkab Toba akan terus memberikan perhatian kepada warga penyandang disabilitas.
“Jika ada warga yang memerlukan kursi roda, silahkan mengajukan permohonan kepada dinas sosial, atau melalui kepala desa atau camat,” katanya.
Wabup juga memastikan semua warga penyandang disabilitas sudah mendapat bantuan sosial lainnya dari pemerintah atau tidak termasuk jaminan kesehatan.
Turut mendampingi wakil bupati, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan Keuangan, SDA dan Aset, Darwin Sianipar, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Tanda Dongoran, Camat Laguboti, Pintor Pangaribuan, kepala desa setempat, dan pejabat dari Dinas Sosial.